Kemenhut Awasi 50 Titik di Empat DAS Cegah Banjir Jakarta
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengawasi 50 titik di empat Daerah Aliran Sungai (DAS) utama di Jakarta dan sekitarnya untuk mencegah banjir susulan dan menindak alih fungsi lahan.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) gencar melakukan pengawasan di 50 titik di empat Daerah Aliran Sungai (DAS) utama di wilayah Jakarta dan sekitarnya yang baru-baru ini terdampak banjir. Pengawasan ini dilakukan sebagai respon atas bencana banjir yang melanda wilayah tersebut dan bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Langkah ini melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kemenhut.
Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, dalam konferensi pers di Kantor Kemenhut, Jakarta, Kamis (20/3), menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada 11 titik di DAS Ciliwung, 7 titik di DAS Kali Bekasi, 17 titik di DAS Cisadane, dan 15 titik di DAS Citarum. Pengawasan meliputi kawasan hutan produksi, hutan lindung, dan kawasan konservasi yang memiliki fungsi penting dalam siklus tata air dan keanekaragaman hayati.
"Data-data lokasi giat operasi yang tidak hanya di kawasan yang statusnya hutan produksi. Kita temukan di kawasan yang tadi yang penting adalah kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi. Yang memang tadi fungsinya ditekankan untuk siklus tata air dan juga keanekaragaman hayati dan terpenting adalah sistem penyangga kehidupan," ungkap Dirjen Gakkum. Setelah pengawasan, Kemenhut akan memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi terkait isu tata ruang yang ditemukan.
Pengawasan dan Tindak Lanjut Kemenhut
Kemenhut akan menggunakan instrumen hukum yang tersedia, termasuk pengawasan administrasi dan perdata, atau penyelesaian di luar mekanisme pengadilan, untuk menangani temuan di lapangan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah banjir dan menjaga kelestarian lingkungan. Pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan yang dapat mengganggu fungsi DAS.
Dirjen PDASRH Kemenhut, Dyah Murtiningsih, menambahkan bahwa banjir di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan disebabkan oleh beberapa faktor, bukan hanya satu DAS tertentu. Salah satu penyebab utama adalah alih fungsi lahan di areal penggunaan lain (APL) yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan lindung.
"Perlu kami sampaikan berdasarkan kajian kami bahwa memang penyebab banjir ini adalah alih fungsi lahan yang harusnya merupakan kawasan lindung, ini yang ada di APL (areal penggunaan lain), ini yang kemudian menjadi kawasan yang terbangun dengan sehingga menyebabkan lokasi tersebut kedap air, yang harusnya berfungsi sebagai resapan, sudah dibangun sehingga air ini melimpas," jelas Dyah Murtiningsih. Kondisi ini menyebabkan berkurangnya daya serap air tanah dan peningkatan limpasan permukaan.
Selain alih fungsi lahan, penyempitan alur sungai juga menjadi masalah. Sebagai contoh, lebar sungai yang semula 11 meter kini menyempit menjadi 3 meter, dan di sekitarnya telah banyak berdiri pemukiman. Hal ini memperparah dampak banjir. Untuk mengatasi masalah ini, Kemenhut akan melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai dan penanaman vegetasi yang tepat.
Upaya Rehabilitasi dan Pencegahan Banjir
Kemenhut berupaya untuk merehabilitasi daerah-daerah yang terdampak dan menanam kembali vegetasi yang sesuai untuk memperbaiki daya serap air tanah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mencegah banjir di masa mendatang. Kerjasama antar instansi dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam keberhasilan upaya ini.
Kesimpulannya, pengawasan intensif oleh Kemenhut di empat DAS utama di wilayah Jakarta dan sekitarnya merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan banjir. Selain pengawasan, rehabilitasi daerah aliran sungai dan penanaman vegetasi yang tepat juga menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi masalah banjir dan menjaga kelestarian lingkungan. Semoga upaya ini dapat memberikan solusi jangka panjang dan mencegah bencana banjir serupa di masa depan.