Trivia: Bea Cukai Jateng-DIY Catat Pendapatan Rp28,57 Triliun Semester I 2025, Kontribusi Cukai Dominan
Bea Cukai Jateng-DIY berhasil mencatat pendapatan Rp28,57 triliun di semester I 2025, didominasi cukai. Penasaran bagaimana capaian ini diraih dan penindakan apa saja yang dilakukan?

Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY (Jateng-DIY) mencatat capaian pendapatan signifikan pada semester I tahun 2025. Total penerimaan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp28,57 triliun, menunjukkan kinerja positif dalam pengawasan dan penerimaan negara. Angka ini telah memenuhi 43,17 persen dari target penerimaan tahunan yang ditetapkan sebesar Rp66,19 triliun.
Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah-DIY, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa kontribusi terbesar berasal dari sektor cukai. Penerimaan cukai mencapai angka Rp27,39 triliun, menegaskan peran vital sektor ini dalam penerimaan negara. Sementara itu, bea masuk juga memberikan kontribusi sebesar Rp1,38 triliun.
Capaian ini tidak lepas dari berbagai upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai Jateng-DIY. Selama periode Januari hingga Juni 2025, berbagai penindakan telah dilaksanakan untuk menekan peredaran barang ilegal. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengamankan potensi kerugian negara dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan serta cukai.
Kontribusi Dominan Cukai dan Bea Masuk
Penerimaan negara yang dicapai oleh Bea Cukai Jateng-DIY pada paruh pertama tahun 2025 menunjukkan dominasi sektor cukai. Dari total pendapatan Rp28,57 triliun, sebesar Rp27,39 triliun berasal dari pungutan cukai. Angka ini mencerminkan tingginya aktivitas industri yang dikenai cukai di wilayah Jawa Tengah dan DIY, serta efektivitas pengawasan Bea Cukai.
Selain cukai, bea masuk juga turut berkontribusi signifikan terhadap kas negara. Realisasi bea masuk tercatat sebesar Rp1,38 triliun selama periode yang sama. Kontribusi ini berasal dari kegiatan impor barang yang masuk melalui pelabuhan dan bandara di wilayah kerja Bea Cukai Jateng-DIY, menunjukkan geliat perdagangan internasional.
Capaian pendapatan ini merupakan indikator penting bagi kesehatan fiskal negara. Dengan target penerimaan tahunan sebesar Rp66,19 triliun, realisasi 43,17 persen dalam enam bulan pertama menjadi modal kuat. Bea Cukai Jateng-DIY terus berupaya mengoptimalkan penerimaan sembari menjaga iklim investasi dan perdagangan yang kondusif.
Gencarnya Penindakan Cukai dan Kepabeanan
Selain fokus pada penerimaan, Bea Cukai Jateng-DIY juga aktif dalam penegakan hukum. Sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 878 penindakan di bidang cukai. Penindakan ini meliputi berbagai pelanggaran, termasuk peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa cukai.
Dari ratusan penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan sejumlah besar barang ilegal, antara lain:
- 64,5 juta batang rokok ilegal,
- 12.730 liter minuman mengandung etil alkohol tanpa cukai.
Di bidang kepabeanan, Bea Cukai Jateng-DIY melakukan 483 penindakan. Upaya ini termasuk pencegahan penyelundupan narkoba, yang menjadi salah satu prioritas utama. Total nilai barang yang melanggar kepabeanan mencapai Rp54,8 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4,2 miliar.
Sebanyak 33 kasus pelanggaran pidana telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, menunjukkan keseriusan Bea Cukai dalam memerangi kejahatan kepabeanan dan cukai. Langkah-langkah ini menegaskan komitmen Bea Cukai Jateng-DIY dalam menjaga integritas penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal berbahaya.