Trivia: Tahukah Anda? Pemkot Bandarlampung Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM.
Pemerintah Kota Bandarlampung secara serius mendorong program sertifikasi halal bagi UMKM, meyakini bahwa langkah ini krusial untuk meningkatkan daya saing produk dan memperkuat kepercayaan konsumen.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung secara serius mendorong program sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Langkah strategis ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing produk-produk unggulan lokal. Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal adalah peluang emas bagi UMKM.
Pernyataan tersebut disampaikan Eva Dwiana dalam keterangan resminya di Bandarlampung pada Minggu (3/8). Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara signifikan. Selain itu, sertifikasi halal juga bertujuan untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk kuliner daerah.
Dengan ratusan ribu unit UMKM aktif di kota ini, inisiatif Pemkot Bandarlampung menjadi sangat relevan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung program pemerintah pusat. Terlebih, Lampung dikenal kaya akan produk usaha makanan dan kuliner yang berpotensi besar menunjang perekonomian daerah.
Peluang Emas bagi UMKM Lokal
Kewajiban sertifikasi halal bukan hanya sekadar regulasi, melainkan sebuah kesempatan besar bagi UMKM di Bandarlampung. Dengan adanya sertifikat halal, produk-produk UMKM akan memiliki nilai tambah yang signifikan di pasar. Hal ini akan membedakan mereka dari kompetitor dan menarik lebih banyak konsumen yang mengutamakan jaminan kehalalan produk.
Bandarlampung memiliki potensi ekonomi yang besar dengan keberadaan ratusan ribu unit UMKM aktif. Potensi ini perlu didukung dengan standar kualitas dan keamanan produk yang terjamin. Sertifikasi halal menjadi salah satu indikator penting dalam menjamin kualitas tersebut, khususnya bagi konsumen muslim.
Peningkatan daya saing produk UMKM melalui sertifikasi halal akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi lokal. Kepercayaan konsumen yang meningkat akan mendorong peningkatan penjualan dan ekspansi usaha. Ini pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Provinsi Lampung, termasuk Bandarlampung, dikenal memiliki kekayaan produk kuliner yang beragam. Dari makanan tradisional hingga modern, potensi kuliner ini sangat besar untuk dikembangkan. Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk ini dapat menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Komitmen Pemkot dan Langkah Strategis
Pemkot Bandarlampung menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program sertifikasi halal ini. Wali Kota Eva Dwiana menegaskan bahwa pihaknya akan menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang UMKM aktif di Kota Bandarlampung. Pendataan ini bertujuan untuk mengidentifikasi UMKM yang membutuhkan bantuan dalam proses pengajuan sertifikasi.
Setelah pendataan selesai, Pemkot akan mengumpulkan semua pelaku usaha makanan yang teridentifikasi. Mereka akan diberikan pendampingan dan fasilitas untuk mempermudah proses pengajuan sertifikasi halal. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap keberlangsungan dan perkembangan UMKM.
Dalam memfasilitasi proses sertifikasi, Pemkot Bandarlampung akan bekerja sama erat dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa prosedur sertifikasi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPJPH memiliki otoritas dan keahlian dalam proses audit dan penerbitan sertifikat halal.
Target ambisius telah ditetapkan oleh Pemkot Bandarlampung, yaitu seluruh usaha makanan di kota ini bersertifikasi halal. Target ini mencakup berbagai jenis usaha jasa makanan, mulai dari restoran besar hingga angkringan sederhana. Dengan demikian, konsumen di Bandarlampung dapat merasa aman dan nyaman dalam mengonsumsi produk makanan.