Tulungagung Siapkan Rp66,1 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Pemkab Tulungagung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp66,142 miliar untuk pembayaran THR bagi ASN dan PPPK, meningkat dari tahun lalu karena bertambahnya jumlah pegawai.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp66,142 miliar untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungannya. Pengalokasian dana ini diumumkan pada Kamis, 13 Maret 2024, dan mencakup 11.240 pegawai. Kenaikan anggaran ini disebabkan oleh bertambahnya jumlah ASN dan PPPK di Kabupaten Tulungagung.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Galih Nusantoro, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pegawai menjadi faktor utama kenaikan anggaran THR tahun ini. "Tahun ini kami mengalokasikan Rp66,142 miliar untuk THR. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada kenaikan seiring bertambahnya pegawai baru, baik ASN maupun PPPK," ujar Galih.
Rincian jumlah penerima THR meliputi 8.251 ASN, 2.393 PPPK, dan 50 anggota DPRD Kabupaten Tulungagung. Total anggaran yang disiapkan mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pegawai menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku.
Rincian Anggaran dan Mekanisme Pencairan THR
Meskipun anggaran THR telah disiapkan secara matang oleh Pemkab Tulungagung, pencairannya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Galih Nusantoro menambahkan, "Kami masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) atau Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur teknis pencairan THR. Biasanya regulasi ini terbit sekitar H-10 sebelum Idul Fitri."
Proses pencairan THR akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Galih menjelaskan bahwa THR bagi ASN dan PPPK pada dasarnya merupakan gaji ke-14. Besaran THR akan mencakup gaji pokok dan tunjangan sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. "Besaran gaji dan tunjangan tetap mengacu pada PP. Namun, untuk antisipasi, anggarannya sudah kami siapkan lebih awal," pungkas Galih.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk memastikan penyaluran THR berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan persiapan anggaran yang matang dan antisipasi terhadap regulasi pemerintah pusat, diharapkan pencairan THR dapat dilakukan sesuai jadwal dan memberikan manfaat bagi seluruh ASN dan PPPK di Tulungagung.
Antisipasi dan Persiapan Pemerintah Daerah
Persiapan anggaran THR yang dilakukan jauh-jauh hari oleh Pemkab Tulungagung menunjukkan langkah proaktif dalam mengelola keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk menghindari kendala dan memastikan pencairan THR dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Dengan mengalokasikan dana sebesar Rp66,142 miliar, Pemkab Tulungagung menunjukkan komitmennya untuk memberikan hak dan kesejahteraan bagi para ASN dan PPPK.
Langkah antisipatif ini juga menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi perubahan regulasi dari pemerintah pusat. Dengan menyiapkan anggaran lebih awal, Pemkab Tulungagung dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan mekanisme pencairan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku nantinya.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran THR juga menjadi poin penting. Dengan mengumumkan jumlah anggaran yang dialokasikan, Pemkab Tulungagung menunjukkan akuntabilitas dan keterbukaan kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
Kesimpulan
Alokasi anggaran THR sebesar Rp66,142 miliar oleh Pemkab Tulungagung untuk ASN dan PPPK menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan kepada para pegawainya. Meskipun pencairan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, persiapan yang matang dan antisipatif diharapkan dapat memastikan pencairan THR berjalan lancar dan tepat waktu menjelang Idul Fitri.