UKI Sanksi Mahasiswa Terlibat Pesta Miras, Kasus Kematian Mahasiswa Jadi Sorotan
Universitas Kristen Indonesia (UKI) akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat pesta miras di kampus, menyusul kematian mahasiswa Kenzha Ezra Walewangko.

Tragedi di Kampus UKI: Sanksi Menanti Mahasiswa Terlibat Pesta Miras
Kematian tragis mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) bernama Kenzha Ezra Walewangko pada Selasa, 4 Maret 2024, di area kampus telah mengungkap adanya pesta miras yang melibatkan sejumlah mahasiswa. Kejadian ini berlokasi di area kampus UKI Cawang, Jakarta Timur. Pihak kampus kini tengah menyelidiki kasus ini dan berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terlibat.
Rektor UKI, Dhaniswara K Harjono, menyatakan bahwa konsumsi minuman keras dilarang di lingkungan kampus. "Ya, kalau dari aturan kita memang ada, itu (minum-minuman keras) tidak diperbolehkan. Kalau yang terlibat, pasti ada sanksinya," tegas Rektor dalam pernyataan resmi di kampus Jumat lalu.
Namun, penyelidikan masih terus berlanjut karena minimnya bukti visual. Kejadian pesta miras tersebut tidak terekam CCTV kampus. Meskipun polisi telah menemukan botol miras di lokasi kejadian, kekurangan bukti visual ini menyulitkan proses investigasi kampus.
Investigasi Mendalam dan Sanksi Tegas
Meskipun minimnya rekaman CCTV, pihak UKI tetap berkomitmen untuk menindak tegas mahasiswa yang terlibat. Rektor Dhaniswara menjelaskan bahwa jika pihak kampus mengetahui adanya pesta miras, mahasiswa akan langsung diminta meninggalkan area kampus. "Kalau terpantau pasti disuruh keluar, disuruh pulang dan karena itu memang area yang bebas dari miras, tidak diperbolehkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Rektor juga menjelaskan bahwa mahasiswa dan dosen dilarang berada di area kampus setelah pukul 21.00 WIB. Namun, kejadian ini terjadi sebelum batas waktu tersebut, sekitar pukul 20.58 WIB, saat pihak kampus menerima laporan.
Pihak kampus menekankan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika. Sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam pesta miras akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di UKI.
Bukti CCTV Perlihatkan Keributan Sebelum Kematian
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian memperlihatkan adanya keributan dan cekcok mulut sebelum kematian Kenzha. "CCTV-nya dapat. Itu sedang kita lakukan analisis terkait dengan alat bukti yang kita kumpulkan. Jadi CCTV di sekitar area TKP pertama. TKP yang mereka minum-minum ada, sedikit cekcok mulut sedikit keributan sampai satpam datang itu terlihat," ujar Kapolres.
Rekaman CCTV juga menunjukkan bahwa Kenzha kemudian diantar keluar pagar kampus. Polisi saat ini masih menganalisis rekaman CCTV tersebut sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Kenzha Ezra Walewangko.
Polisi dan pihak kampus bekerja sama untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini. Hasil investigasi akan menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada mahasiswa yang terlibat.
Kejadian ini menjadi sorotan dan mengingatkan pentingnya pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan kampus untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kampus diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi seluruh mahasiswa.