UNDP, Baznas, dan BSI Kolaborasi Sukses: Kerangka Zakat Hijau untuk Indonesia yang Berkelanjutan
UNDP, Baznas, dan BSI berkolaborasi menciptakan Kerangka Zakat Hijau, sebuah terobosan dalam pengelolaan zakat untuk mendukung aksi iklim dan ketahanan sosial di Indonesia.

Jakarta, 17 Maret 2024 - Sebuah kolaborasi penting telah terjalin antara United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam merumuskan Kerangka Zakat Hijau. Inisiatif ini menandai langkah signifikan dalam memanfaatkan potensi zakat untuk pembangunan berkelanjutan dan aksi iklim di Indonesia. Kerangka kerja ini bertujuan untuk memastikan zakat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif dan transformatif.
Gagasan utama di balik Kerangka Zakat Hijau adalah penguatan peran zakat, yang selama ini dikenal sebagai pilar solidaritas sosial, untuk juga berkontribusi pada isu lingkungan dan keberlanjutan. Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia, Nila Murti, menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berperan dalam pengentasan kemiskinan, tetapi juga memiliki potensi besar untuk mendukung agenda lingkungan dan iklim. "Melalui kerangka kerja ini," ujar Nila Murti, "kami bertujuan untuk memastikan zakat dapat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif dan transformatif, serta memberikan nilai tambah, dan memperluas dampaknya untuk masyarakat setempat."
Proses penyusunan Kerangka Zakat Hijau melibatkan forum diskusi terpumpun (FDT) yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan kunci. FDT ini melibatkan lembaga zakat, bank syariah, regulator, akademisi, dan LSM, memastikan bahwa kerangka kerja ini komprehensif dan mengakomodasi berbagai perspektif. Diskusi ini menekankan pentingnya integrasi prinsip-prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang lebih kuat dalam ekosistem penyaluran zakat untuk keberhasilan program ini.
Integrasi ESG dan Peningkatan Kesiapan Kelembagaan
Forum Diskusi Terpumpun (FDT) menyoroti pentingnya pengarusutamaan pendanaan zakat hijau di tingkat pusat dan daerah. Hal ini membutuhkan integrasi prinsip-prinsip ESG yang lebih kuat dalam seluruh proses penyaluran zakat. Peningkatan kesiapan kelembagaan dan implementasi strategis menjadi fokus utama untuk memastikan keberlanjutan bukan hanya sebagai konsep, tetapi sebagai kerangka dasar yang memandu alokasi pendanaan.
Dengan pendekatan ini, zakat dapat diarahkan secara efektif ke proyek-proyek hijau yang berdampak nyata. Hal ini akan memperkuat peran zakat dalam membangun ketahanan lingkungan dan sosial di Indonesia. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk menghasilkan kerangka kerja yang praktis dan sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memperkuat kontribusi zakat terhadap keberlanjutan dan upaya ketahanan iklim Indonesia.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam FDT adalah perlunya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat yang dialokasikan untuk proyek-proyek hijau. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien.
Kerangka Kerja yang Berkelanjutan dan Berdampak Global
Kerangka Zakat Hijau diharapkan dapat menjadi instrumen dasar untuk mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam pengelolaan zakat, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga sebagai model yang dapat diterapkan secara global. UNDP, Baznas, dan BSI berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan kerangka kerja ini agar dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.
Keberhasilan inisiatif ini bergantung pada kolaborasi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan. Dengan melibatkan lembaga zakat, bank syariah, regulator, akademisi, dan LSM, diharapkan kerangka kerja ini dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Langkah ini menandai tonggak penting dalam memanfaatkan potensi zakat untuk pembangunan berkelanjutan. Kerangka Zakat Hijau tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi lingkungan, tetapi juga akan memperkuat peran zakat dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depannya, diharapkan Kerangka Zakat Hijau dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk pembangunan berkelanjutan dan aksi iklim.