Usulan Hapus SKCK Mantan Napi hingga Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan
Kementerian HAM mengusulkan penghapusan SKCK untuk mantan narapidana berkelakuan baik, sementara dua personel TNI AD ditetapkan sebagai tersangka penembakan polisi di Way Kanan.

Kemarin, 25 Maret 2024, berbagai berita hukum mengemuka di Indonesia. Mulai dari usulan Kementerian HAM terkait penghapusan SKCK bagi mantan narapidana hingga penetapan dua personel TNI AD sebagai tersangka dalam kasus penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. Peristiwa ini menyoroti berbagai aspek penegakan hukum dan upaya pembinaan mantan narapidana di Indonesia.
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi mantan narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Usulan ini bertujuan untuk membantu mereka kembali berintegrasi ke masyarakat dan mendapatkan kesempatan kerja yang lebih baik. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, menjelaskan bahwa usulan ini akan didiskusikan dengan pihak kepolisian.
Sementara itu, di Lampung, dua personel TNI Angkatan Darat (AD) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap anggota Kepolisian. Peristiwa tersebut juga melibatkan kasus perjudian sabung ayam. Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana, menyatakan bahwa Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis resmi menjadi tersangka, dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Usulan Penghapusan SKCK untuk Mantan Narapidana
Kementerian HAM berinisiatif untuk menghapus SKCK bagi mantan narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban mantan narapidana dalam mencari pekerjaan dan memulai kehidupan baru. Pihak Kementerian HAM akan berkoordinasi dengan Polri, khususnya Baintelkam, untuk membahas usulan tersebut lebih lanjut. "Usulan penghapusan SKCK itu, pertama, bagi narapidana yang sudah selesai menjalani hukumannya. Kemudian, yang sudah menunjukkan perilaku atau berkelakuan baik di dalam lapas atau rutan. Kemudian, juga yang mempunyai masa depan seperti anak-anak di LPKA," jelas Nicholay Aprilindo.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kedua bagi mantan narapidana untuk berintegrasi kembali ke masyarakat. Namun, perlu adanya mekanisme yang jelas dan terukur untuk memastikan bahwa hanya mantan narapidana yang benar-benar berkelakuan baik yang mendapatkan penghapusan SKCK. Hal ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan menjaga keamanan masyarakat.
Pembahasan lebih lanjut dengan Polri sangat penting untuk memastikan implementasi usulan ini berjalan efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi yang baik antara Kementerian HAM dan Polri sangat krusial untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Penetapan Tersangka Penembakan Polisi di Way Kanan
Dua personel TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan anggota Polri dan perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Peristiwa ini mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia. Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspomad. "Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) statusnya saat ini resmi sebagai tersangka dalam peristiwa perjudian dan penembakan yang mengakibatkan tiga anggota Polri meninggal dunia," tegas Mayjen Eka Wijaya Permana.
Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku. Kasus ini juga menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan internal di lingkungan TNI.
Kejadian ini tentunya mengundang keprihatinan dan menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. Investigasi yang menyeluruh diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan motif di balik peristiwa tersebut.
Selain dua kasus utama tersebut, terdapat pula berita lain yang meliputi pemeriksaan mantan pejabat Pertamina terkait dugaan korupsi, kesiapan Polri dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2025 dengan ambulans udara dan anjing pelacak.
Kesimpulan
Berbagai perkembangan di ranah hukum Indonesia kemarin menunjukkan kompleksitas tantangan dalam penegakan hukum dan pembinaan masyarakat. Usulan penghapusan SKCK dan kasus penembakan di Way Kanan menjadi sorotan penting yang membutuhkan penanganan serius dan terukur untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan efektif.