UU TNI Disahkan DPR, Puan Maharani Pastikan Sudah Sesuai Prinsip Hukum
UU TNI yang baru disahkan DPR telah melalui proses legislasi yang sesuai dengan prinsip hukum dan mengakomodasi aspirasi publik, kata Puan Maharani.

JAKARTA, 20 Maret 2024 (ANTARA) - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru disahkan telah memenuhi seluruh prinsip hukum yang diperlukan. UU ini disahkan setelah melalui proses panjang yang melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan Maharani seusai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan RUU TNI menjadi UU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3). Ia menegaskan bahwa pengesahan UU TNI telah melalui mekanisme legislasi yang ketat dan transparan.
Proses tersebut meliputi penerimaan surat, mengakomodasi partisipasi publik, mendengar berbagai masukan dari pihak terkait, dan melakukan diskusi terbuka. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk menciptakan UU yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Mekanisme Legislasi yang Transparan dan Demokratis
Puan Maharani menekankan bahwa DPR telah berupaya mengakomodasi aspirasi masyarakat sipil dalam pembahasan RUU TNI. Masukan dan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan perwakilan mahasiswa, telah diterima dan dipertimbangkan dengan seksama oleh DPR bersama pemerintah. Proses ini menunjukan komitmen DPR untuk menjalankan fungsi legislasi secara transparan dan demokratis.
Terkait kekhawatiran publik mengenai UU TNI yang baru, Puan Maharani memastikan bahwa UU tersebut tidak mengabaikan berbagai keprihatinan yang telah disampaikan. DPR membuka diri untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut kepada masyarakat yang masih memiliki keraguan atau pertanyaan terkait isi UU TNI.
DPR siap menjelaskan secara rinci dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat, termasuk mahasiswa, agar tidak ada kesalahpahaman atau persepsi negatif terhadap UU TNI yang baru. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk membangun komunikasi yang efektif dan transparan dengan masyarakat.
Perubahan Signifikan dalam UU TNI
UU TNI yang baru mengalami beberapa perubahan signifikan. Beberapa poin penting dalam revisi UU TNI antara lain adalah perluasan peran anggota TNI dalam posisi sipil, perluasan ruang lingkup operasi militer selain perang (OMSP), dan perpanjangan usia pensiun anggota TNI. Perubahan-perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme TNI.
Puan Maharani berharap UU TNI yang baru ini akan memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa dan negara. Ia mengajak seluruh pihak untuk mendukung implementasi UU TNI yang baru agar dapat berjalan dengan efektif dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Indonesia. Dengan demikian, UU TNI yang baru diharapkan dapat memperkuat pertahanan dan keamanan negara serta mendukung pembangunan nasional.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Perubahan dalam UU TNI:
- Peran TNI dalam posisi sipil diperluas untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.
- Ruang lingkup OMSP diperluas untuk menghadapi tantangan keamanan non-tradisional.
- Usia pensiun anggota TNI diperpanjang untuk mempertahankan keahlian dan pengalaman.
Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, diharapkan TNI dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga kedaulatan negara dan mendukung pembangunan nasional.
Puan Maharani juga menekankan pentingnya pemahaman yang benar tentang isi UU TNI yang baru. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempelajari dan memahami isi UU tersebut secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman atau interpretasi yang keliru.