Vaksin TB Baru Diharapkan Tersedia di Indonesia pada 2028
Kementerian Kesehatan Indonesia menargetkan ketersediaan vaksin Tuberkulosis (TB) baru pada tahun 2028 atau 2029 mendatang, sebagai bagian dari upaya percepatan eliminasi TB.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia menginformasikan bahwa vaksin Tuberkulosis (TB) baru diharapkan akan tersedia pada tahun 2028 atau 2029. Hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam Rapat Kerja Pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (7/5).
"Untuk pencegahan TB, Indonesia terlibat dalam uji klinis pengembangan vaksin TB. Kami berharap pada tahun 2028 atau 2029, vaksin TB ini akan tersedia untuk mengurangi kasus TB," ujar Murti Utami. Pengumuman ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat yang serius ini.
Kemenkes telah merinci strategi komprehensif untuk mempercepat eliminasi TB melalui beberapa tahap, meliputi deteksi dini, pengobatan yang lebih efektif, pencegahan, dan promosi kesehatan. Strategi ini melibatkan berbagai upaya kolaboratif dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.
Percepatan Eliminasi TB: Strategi Kemenkes
Strategi Kemenkes untuk percepatan eliminasi TB mencakup beberapa fase penting. Fase pertama berfokus pada skrining masif menggunakan sinar-X dan integrasi program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) yang sedang berjalan. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi kasus TB lebih dini sehingga pengobatan dapat segera dilakukan.
Selanjutnya, Kemenkes akan memperluas akses diagnostik TB di fasilitas kesehatan, memperkuat sistem informasi SatuSehat TB, memberikan insentif untuk penemuan kasus TB di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), meningkatkan sistem transportasi spesimen, dan meningkatkan layanan serta pengembangan di Rumah Sakit TB Resistensi Obat.
Pada tahap pengobatan, Kemenkes akan memperluas dan menyediakan rejimen obat TB terbaru, memungkinkan pasien untuk menyelesaikan pengobatan dalam enam bulan, bukan 12 bulan seperti sebelumnya. Selain itu, akan diberikan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga kesehatan yang memantau pengobatan pasien TB, insentif untuk pengobatan yang berhasil di FKTP, perluasan dukungan untuk kader dan masyarakat, peringatan dan pengingat untuk fasilitas kesehatan dan pasien, serta perluasan e-learning TB di Plataran Sehat.
Upaya Pencegahan dan Promosi Kesehatan
Dalam hal pencegahan, Kemenkes akan menyediakan pengobatan bagi penderita TB laten, melakukan penelitian vaksin TB yang ditargetkan untuk implementasi pada tahun 2028, memberikan pelatihan infeksi TB, menerapkan kebijakan bagi kontak rumah tangga yang negatif TB untuk langsung menerima Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT), dan mengintegrasikan Active Case Finding (ACF) dengan penyediaan TPT.
Untuk promosi kesehatan dan keterlibatan multisektor, beberapa tindakan termasuk menyebarluaskan informasi tentang deteksi, penemuan, dan pengobatan TB; memperkuat dan memperluas dukungan untuk kader dan masyarakat, termasuk perluasan desa dan kecamatan siaga TB; membangun rumah sehat; dan menjaga upaya komunikasi, informasi, dan edukasi yang berkelanjutan.
Target deteksi kasus TB ditetapkan meningkat dari 856.420 pasien pada tahun 2024 menjadi 981.000 pasien pada tahun 2025, dengan anggaran Rp1,47 triliun (US$86 juta). Target pengobatan adalah 931.950 pasien, naik dari 788.000 sebelumnya, dengan anggaran Rp663 miliar (US$39 juta). Upaya pencegahan TB ditujukan kepada 100.000 orang, dengan anggaran Rp182 miliar (US$10 juta).
Untuk promosi kesehatan, anggaran lintas sektor, dan dukungan manajemen, masing-masing akan didanai dengan Rp15,29 miliar (US$900.000) dan Rp107,6 miliar (US$6,3 juta). Anggaran yang dibutuhkan untuk program pengendalian TB pada tahun 2025 berjumlah Rp2,4 triliun (US$141 juta).
Dengan komitmen dan strategi yang komprehensif ini, Indonesia berharap dapat mencapai eliminasi TB dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara signifikan.