Verifikasi Ulang Data Peserta PPPK Tahap II di Kaimana, Papua Barat
Pemkab Kaimana menunda tes PPPK tahap II setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan data 30 peserta yang tidak valid, dan kini tengah melakukan verifikasi ulang.

Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, tengah melakukan verifikasi ulang data puluhan peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Proses ini dipicu oleh laporan masyarakat terkait dugaan ketidakvalidan data 30 peserta. Verifikasi ulang ini menyebabkan penundaan tes yang seharusnya berlangsung pada 13-16 Mei 2025, namun telah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Ada laporan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa data 30 orang peserta tes PPPK tidak benar-benar valid. Ini kemudian ditanggapi oleh Bupati Kaimana Bapak Hasan Achmad selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar kami melakukan verifikasi ulang," ungkap Onna.
Penundaan tes PPPK tahap II ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari BKN RI. Informasi lebih lanjut terkait jadwal pelaksanaan tes akan diumumkan melalui akun masing-masing calon peserta dan pengumuman terbuka oleh BKPSDM Kabupaten Kaimana. BKPSDM telah melaporkan situasi ini kepada BKN Pusat, dan BKN telah menerima laporan tersebut. "Setelah laporan dari masyarakat ini diterima, Bapak Bupati langsung memerintahkan kami menyampaikan kondisi ini ke BKN Pusat. Hal itu sudah kami lakukan dan BKN menerima laporan itu," tambah Onna.
Verifikasi Data dan Keadilan Rekrutmen
Tim verifikasi dari BKPSDM Kaimana telah bekerja sejak sepekan lalu dan prosesnya masih berlangsung. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan integritas dalam proses rekrutmen PPPK tahap II di Kabupaten Kaimana. Proses verifikasi dilakukan secara teliti untuk memastikan validitas data setiap peserta.
Onna menekankan pentingnya verifikasi ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen. Setiap data peserta akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan keaslian dan keabsahannya. Proses ini diharapkan dapat mencegah kecurangan dan memastikan hanya peserta yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti seleksi.
Jika ditemukan data calon peserta yang tidak sah atau tidak valid, peserta tersebut akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kaimana untuk memastikan proses rekrutmen PPPK yang bersih dan transparan.
Keputusan untuk melakukan verifikasi ulang ini menunjukkan komitmen Pemkab Kaimana terhadap integritas dan transparansi proses rekrutmen PPPK. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta dan memastikan hanya calon peserta yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti seleksi.
Penundaan dan Jadwal Terbaru
Pelaksanaan tes PPPK tahap II di Kabupaten Kaimana ditunda sampai proses verifikasi ulang data peserta selesai. Jadwal terbaru akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai dan setelah mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari BKN RI.
BKPSDM Kaimana akan menginformasikan jadwal terbaru melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk akun resmi BKPSDM dan pengumuman publik. Calon peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BKPSDM Kaimana untuk mendapatkan update terbaru mengenai jadwal tes.
Proses verifikasi ulang ini diharapkan dapat memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan tes PPPK tahap II di Kabupaten Kaimana. Dengan demikian, proses rekrutmen akan berjalan dengan adil dan transparan, serta menghasilkan calon pegawai yang berkualitas dan kompeten.
Proses verifikasi data peserta PPPK tahap II di Kabupaten Kaimana masih terus berlanjut dan akan menentukan jadwal pelaksanaan tes selanjutnya. Kepastian jadwal akan diumumkan setelah proses verifikasi selesai dan setelah mendapatkan arahan dari BKN RI. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan rekrutmen yang adil dan transparan.