Wagub Sulbar Imbau ASN Prioritaskan Shalat Berjamaah di Masjid
Wakil Gubernur Sulawesi Barat mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh ASN Muslim untuk memprioritaskan shalat berjamaah di masjid, demi meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Mamuju, 12 April 2025 (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Salim S. Mengga, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam di wilayah tersebut untuk memprioritaskan pelaksanaan shalat berjamaah di masjid. Imbauan penting ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2025, tertanggal 11 April 2025, yang bertajuk 'Shalat Secara Berjamaah'.
Dalam surat edaran tersebut, Wagub Salim Mengga mengajak seluruh ASN dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) Muslim untuk menghentikan aktivitas mereka sementara waktu saat adzan dzuhur dan ashar berkumandang, guna melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushala terdekat. Bagi ASN yang sedang bertugas melayani masyarakat, imbauan ini tetap berlaku, namun diharapkan disampaikan dengan santun dan bijaksana.
Lebih lanjut, surat edaran tersebut juga mengatur penyesuaian jadwal kegiatan perkantoran, seperti rapat, bimbingan teknis, dan sosialisasi, agar tidak bentrok dengan waktu shalat dzuhur dan ashar. Bagi kantor yang lokasinya jauh dari masjid atau mushala, disarankan untuk menyediakan fasilitas ibadah di lingkungan kerja masing-masing. Sementara itu, ASN non-Muslim diimbau untuk menyesuaikan diri dan meluangkan waktu untuk berdoa sesuai dengan keyakinan masing-masing.
ASN Sulbar Diimbau Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Wagub Salim Mengga menegaskan kembali pentingnya imbauan ini, menekankan perlunya seluruh ASN meluangkan waktu dan menghentikan aktivitas saat adzan dzuhur dan ashar berkumandang. Hal ini, menurutnya, merupakan langkah nyata untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memakmurkan masjid-masjid di Sulbar.
"Jadi, kami mengajak seluruh ASN untuk meluangkan waktu dan menghentikan segala aktivitas saat adzan dzuhur dan ashar berkumandang," ujar Salim Mengga. Beliau menambahkan bahwa tujuan utama surat edaran ini adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta memakmurkan masjid agar Sulawesi Barat senantiasa mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Lebih dari sekadar menjalankan kewajiban agama, imbauan ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas kerja ASN. "Selain mendukung produktivitas kerja, imbauan ini juga sebagai upaya kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," tambah Wagub Salim Mengga.
Penyesuaian Jadwal dan Fasilitas Ibadah
Surat edaran tersebut secara rinci mengatur penyesuaian jadwal kegiatan perkantoran agar tidak mengganggu pelaksanaan shalat berjamaah. Rapat, bimbingan teknis, dan kegiatan lainnya perlu disesuaikan dengan waktu shalat dzuhur dan ashar. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah Sulbar dalam mendukung ASN menjalankan ibadah dengan khusyuk.
Untuk kantor yang letaknya jauh dari tempat ibadah, diharapkan untuk menyediakan sarana ibadah di lingkungan kantor masing-masing. Langkah ini memastikan agar seluruh ASN, tanpa terkecuali, dapat dengan mudah melaksanakan shalat berjamaah.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan ASN non-Muslim, dengan imbauan agar mereka dapat menyesuaikan diri dan berdoa sesuai dengan keyakinan masing-masing. Hal ini menunjukkan sikap toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman agama dan kepercayaan di Sulawesi Barat.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan mendukung peningkatan keimanan serta ketakwaan bagi ASN di Sulawesi Barat. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memakmurkan masjid dan menciptakan masyarakat yang religius.
Surat edaran ini juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara ASN yang sedang melayani masyarakat dengan masyarakat itu sendiri ketika waktu shalat tiba. Hal ini memastikan bahwa pelayanan tetap berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan kewajiban shalat berjamaah.