Wakil Ketua MPR Dorong Perajin Mebel Jepara Pahami HAKI untuk Bersaing Global
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong peningkatan pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi perajin mebel Jepara agar dapat bersaing di pasar global dan menghindari sengketa hukum.

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya pemahaman Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi perajin mebel dan ukir di Jepara. Hal ini disampaikannya dalam acara Young Entrepreneurship Mentoring Program di Jepara, Selasa (22/4). Lestari mengungkapkan bahwa pemahaman HAKI krusial bagi perajin Jepara untuk bersaing secara sehat di pasar global dan menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.
Dalam acara tersebut, Lestari menjelaskan bahwa banyak desain mebel dan ukir di Jepara yang terpengaruh permintaan pasar. Para perajin seringkali memproduksi berdasarkan desain yang diminta konsumen, tanpa memperhatikan aspek legalitas HAKI. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap gugatan hukum karena desainnya mungkin mirip dengan produk yang sudah terdaftar HAKI-nya. "Dalam persaingan global saat ini, aspek HAKI dalam konteks produksi, termasuk mebel dan karya ukir, merupakan aspek yang krusial dalam upaya pengembangan usaha. Para perajin dan pengusaha mebel di Jepara harus memahami aspek hukum HAKI ini," tegas Lestari.
Lebih lanjut, Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI, menyatakan bahwa upaya peningkatan pemahaman HAKI bagi perajin Jepara harus dilakukan secara konsisten. Hal ini penting untuk melindungi karya-karya mereka dan melestarikan Jepara sebagai Kota Ukir Dunia. Ia menekankan pentingnya kemauan kuat dari semua pihak untuk melestarikan identitas dan nilai-nilai budaya Jepara agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Pentingnya HAKI untuk Perlindungan dan Ekonomi
Dewi Soeharto, partner di Assegaf Hamzah & Partners, turut memberikan pandangannya dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemahaman HAKI tidak hanya penting untuk perlindungan hukum, tetapi juga berdampak positif pada aspek ekonomi. HAKI yang kuat dapat menjadi jaminan dalam proses bisnis dan meningkatkan daya saing produk Jepara di pasar internasional.
Dewi menambahkan bahwa dengan memahami HAKI, para perajin dapat melindungi kreativitas dan inovasi mereka. Mereka dapat mendaftarkan desain dan produk mereka sehingga terlindungi secara hukum dari peniruan atau penggunaan tanpa izin. Hal ini akan memberikan nilai tambah pada produk mereka dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Dengan demikian, pemahaman HAKI bukan hanya sekadar aspek hukum, tetapi juga strategi bisnis yang penting bagi keberhasilan usaha perajin mebel Jepara. Penguasaan HAKI akan memberikan perlindungan hukum, meningkatkan nilai jual produk, dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Lebih lanjut, Dewi menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan yang berkelanjutan bagi para perajin. Mereka perlu diberikan pemahaman yang komprehensif tentang berbagai aspek HAKI, mulai dari proses pendaftaran hingga perlindungan hukum yang diberikan.
Dengan adanya edukasi yang tepat, diharapkan para perajin mebel Jepara dapat memanfaatkan HAKI sebagai alat untuk meningkatkan daya saing dan mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan.
Dukungan Pemerintah dan Pelaku Industri
Pentingnya dukungan dari pemerintah dan pelaku industri dalam upaya peningkatan pemahaman HAKI bagi perajin mebel Jepara juga menjadi sorotan. Pemerintah perlu menyediakan akses informasi dan pelatihan yang mudah dijangkau oleh para perajin. Sementara itu, pelaku industri dapat berperan dalam memberikan bimbingan dan pendampingan kepada para perajin dalam mengelola HAKI mereka.
Kerjasama yang erat antara pemerintah, pelaku industri, dan para perajin sendiri sangat penting untuk memastikan keberhasilan program peningkatan pemahaman HAKI ini. Dengan demikian, perajin mebel Jepara dapat lebih siap menghadapi persaingan global dan mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan.
Melalui pemahaman yang baik tentang HAKI, perajin mebel Jepara tidak hanya dapat melindungi karya-karya mereka, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di pasar internasional. Hal ini akan berkontribusi pada pelestarian budaya dan perekonomian Jepara sebagai Kota Ukir Dunia.
Langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan ke depan antara lain adalah penyediaan pelatihan dan workshop yang intensif, serta sosialisasi yang masif kepada perajin di Jepara. Dengan demikian, mereka dapat memahami pentingnya HAKI dan bagaimana cara memanfaatkannya secara efektif.