Wali Kota Makassar Ingatkan Kepala Sekolah: 12% Sekolah Salahgunakan Dana BOS, Integritas Kunci Utama
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengingatkan para kepala sekolah untuk berhati-hati dalam mengelola Dana BOS, mengingat 12% sekolah terindikasi menyalahgunakan dana tersebut.

Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin, atau yang akrab disapa Appi, secara tegas mengingatkan seluruh kepala sekolah, baik jenjang SD maupun SMP, untuk senantiasa berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Peringatan ini disampaikan dalam acara sosialisasi Edukasi Antikorupsi yang dihadiri oleh sekitar 400 kepala sekolah se-Kota Makassar pada Selasa (12/8). Penekanan ini muncul sebagai respons terhadap temuan adanya penyalahgunaan dana pendidikan.
Appi menyoroti pentingnya integritas para kepala sekolah dalam mengelola Dana BOS, yang merupakan bantuan krusial dari pemerintah untuk menunjang operasional sekolah. Ia menekankan bahwa praktik korupsi seringkali dilakukan dengan berbagai cara yang cerdik untuk mengelabui aturan yang ada. Oleh karena itu, integritas menjadi benteng utama dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Wali Kota Makassar ini juga mengingatkan untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal, seperti "Siri’" (harga diri), sebagai fondasi moral dalam menjalankan tugas. Jika esensi "Siri’" benar-benar dipegang, tidak akan ada individu yang mengambil hak yang bukan miliknya atau menempatkan diri dalam posisi yang meragukan. Ini menjadi landasan filosofis bagi pengelolaan Dana BOS yang bersih dan transparan.
Temuan KPK dan Potensi Penyalahgunaan Dana BOS
Berdasarkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat bahwa 12 persen sekolah masih terindikasi menyalahgunakan Dana BOS. Bentuk penyalahgunaan ini bervariasi, meliputi pemotongan anggaran, praktik nepotisme, hingga penggelembungan biaya. Angka ini menunjukkan adanya celah signifikan dalam tata kelola keuangan di sektor pendidikan.
Selain itu, survei tersebut juga mengungkapkan bahwa sebanyak 33 persen sekolah dinilai berpotensi melakukan tindakan korupsi. Potensi ini mencakup berbagai modus, termasuk pungutan liar sebesar 8,74 persen dan praktik nepotisme mencapai 20,52 persen. Data ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan edukasi antikorupsi.
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa dunia pendidikan bukanlah ladang bisnis, melainkan sebuah medan pengabdian mulia yang bertujuan untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas. Oleh karena itu, ia mengingatkan para kepala sekolah agar tidak mengotori tugas luhur ini dengan praktik-praktik yang merugikan negara. Dana BOS, menurutnya, bukanlah dana pribadi yang bisa digunakan secara bebas, melainkan harus dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Integritas Kepala Sekolah sebagai Fondasi Utama
Wali Kota Makassar juga mengingatkan tentang risiko hukum yang serius jika terjadi penyalahgunaan Dana BOS. Ia menggambarkan situasi tragis di mana seorang kepala sekolah yang seharusnya menikmati masa pensiun setelah puluhan tahun mengabdi, justru harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kondisi ini tentu sangat disayangkan dan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Menurut Appi, kepala sekolah memiliki peran ganda sebagai panutan, tidak hanya di ruang kelas dalam mendidik siswa, tetapi juga dalam tata kelola anggaran. Hancurnya pengelolaan dana, pada akhirnya, akan bermuara pada tanggung jawab kepala sekolah. Oleh karena itu, integritas adalah fondasi kepemimpinan yang tak bisa ditawar dalam menjalankan amanah ini.
Penekanan pada integritas ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana BOS. Dengan demikian, setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan potensi peserta didik di Makassar.