Penggelapan Dana Sekolah di Bekasi: Ratusan Juta Rupiah Raib, Dua Tersangka Ditangkap
Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penggelapan dana sekolah di Yayasan Daarun Nadwah Cikarang senilai Rp651.732.500, dengan dua tersangka: Kepala Sekolah dan Bendahara.

Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan dana sekolah yang merugikan Yayasan Daarun Nadwah Cikarang hingga mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini melibatkan dua tersangka, Alwi Alatas (Kepala Sekolah SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (Bendahara Sekolah), yang diduga telah melakukan penggelapan dana sejak tahun 2014 hingga 2022. Modus operandi yang digunakan cukup kompleks, melibatkan manipulasi laporan keuangan dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pengungkapan kasus ini bermula dari audit keuangan yang dilakukan oleh pihak yayasan. Audit tersebut menemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan, termasuk laporan fiktif dan dugaan penyelewengan dana BOS. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib, yang selanjutnya melakukan penyelidikan dan menetapkan dua tersangka.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Polisi Mustofa, dalam keterangannya menyatakan bahwa kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Polisi juga menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor pendidikan, dan mengimbau masyarakat untuk waspada serta melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan dana publik.
Modus Operandi dan Peran Tersangka
Modus operandi yang digunakan para tersangka terbilang licik. Mereka melakukan manipulasi laporan keuangan, termasuk 'mark-up' uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dan duplikasi pembayaran tagihan listrik serta internet sekolah. Alwi Alatas, selaku Kepala Sekolah, diduga membuat laporan fiktif terkait pertanggungjawaban dana BOS.
Sementara itu, Holisoh Nurul Hilda, meskipun sudah tidak menjabat sebagai bendahara, masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah. Hal ini menunjukkan adanya kerjasama dan perencanaan yang matang antara kedua tersangka dalam menjalankan aksi penggelapan dana tersebut. Saat ini, polisi masih terus mendalami peran kedua tersangka dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Proses pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut sedang dipercepat. Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan dan transparansi keuangan di lembaga pendidikan sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dampak dan Langkah Pencegahan
Penggelapan dana sekolah ini menimbulkan kerugian besar bagi Yayasan Daarun Nadwah Cikarang dan berdampak pada kualitas pendidikan di sekolah tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, justru digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan keuangan di lembaga pendidikan.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sekolah. Sistem pengawasan yang efektif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua murid dan masyarakat, sangat penting. Selain itu, perlu juga adanya edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya integritas dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan pendidikan.
Pihak berwenang juga perlu memperkuat penegakan hukum terhadap kasus korupsi di sektor pendidikan. Hal ini untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik korupsi serupa di masa mendatang. Dengan demikian, dana pendidikan dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Polres Metro Bekasi menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi penggunaan dana publik dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan. Transparansi dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas korupsi di sektor pendidikan.
Kesimpulannya, kasus penggelapan dana sekolah di Bekasi ini menjadi pengingat penting tentang perlunya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan di lembaga pendidikan. Langkah-langkah pencegahan yang komprehensif perlu dilakukan untuk memastikan dana pendidikan digunakan secara efektif dan efisien demi kepentingan para siswa.