Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM: Pemalsuan Data Terungkap
Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Korupsi Dana BOP PKBM: Pemalsuan Data Terungkap

Kejari Aceh Timur mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) kesetaraan di sebuah PKBM, dengan indikasi pemalsuan data dan penyalahgunaan dana sejak 2023 hingga 2025.

Puluhan Kasek SD di Lombok Timur Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Puluhan Kasek SD di Lombok Timur Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Kejaksaan Negeri Lombok Timur memeriksa puluhan kepala sekolah SD terkait dugaan korupsi pengadaan laptop dan alat TIK senilai Rp32 miliar lebih di Dinas Dikbud Lombok Timur tahun 2022.

Pemprov Banten Bina Kepala Sekolah Usai Temuan BPK Soal Dana BOS
Pemprov Banten Bina Kepala Sekolah Usai Temuan BPK Soal Dana BOS

Gubernur Banten akan membina kepala sekolah SMA/SMK negeri setelah BPK menemukan penyimpangan pengelolaan dana BOS dalam LKPD TA 2024; dana yang bermasalah telah dikembalikan.

Kasus Korupsi Proyek Rp32 Miliar Dikbud Lombok Timur Masuk Penyidikan
Kasus Korupsi Proyek Rp32 Miliar Dikbud Lombok Timur Masuk Penyidikan

Kejaksaan Negeri Lombok Timur resmi melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan TIK senilai Rp32 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, yang diduga melanggar aturan pengadaan barang dan mengarah pada penyedia tert

Penggelapan Dana Sekolah di Bekasi: Ratusan Juta Rupiah Raib, Dua Tersangka Ditangkap
Penggelapan Dana Sekolah di Bekasi: Ratusan Juta Rupiah Raib, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penggelapan dana sekolah di Yayasan Daarun Nadwah Cikarang senilai Rp651.732.500, dengan dua tersangka: Kepala Sekolah dan Bendahara.

Kejari Bireuen Naikkan Kasus Korupsi BOKB ke Tahap Penyidikan
Kejari Bireuen Naikkan Kasus Korupsi BOKB ke Tahap Penyidikan

Kejaksaan Negeri Bireuen resmi meningkatkan pengusutan dugaan korupsi dana BOKB di DPMGPKB Kabupaten Bireuen senilai Rp1,15 miliar ke tahap penyidikan setelah menemukan bukti pelanggaran hukum.

Korupsi Dana BOS Batu Bara: Dua Ketua MKKS Ditahan Kejati Sumut
Korupsi Dana BOS Batu Bara: Dua Ketua MKKS Ditahan Kejati Sumut

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka korupsi dana BOS SMA/SMK Kabupaten Batu Bara, Sumut, setelah penyidik menemukan bukti cukup berupa uang tunai Rp319 juta yang diduga hasil pemotongan dana BOS.

Kepala Sekolah di Pidie Jaya Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana BOS Rp377 Juta
Kepala Sekolah di Pidie Jaya Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana BOS Rp377 Juta

Hamidah, kepala SMP Negeri Bandar Dua, Pidie Jaya, divonis satu tahun penjara karena korupsi dana BOS tahun 2019-2022 senilai Rp377 juta lebih.

Kejari Bengkulu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar
Kejari Bengkulu Telusuri Aset Terpidana Korupsi Dana BOS Rp1,2 Miliar

Kejari Bengkulu menelusuri aset dua terpidana korupsi dana BOS SMPN 17 Kota Bengkulu tahun 2021-2022 senilai Rp1,2 miliar yang belum dikembalikan, dengan ancaman hukuman tambahan jika tak memiliki aset.

Kejati NTB Tunggu Hasil Penyelidikan Polresta Mataram Terkait Korupsi DAK Dikbud
Kejati NTB Tunggu Hasil Penyelidikan Polresta Mataram Terkait Korupsi DAK Dikbud

Kejaksaan Tinggi NTB menunggu hasil penyelidikan Polresta Mataram terkait dugaan korupsi pengelolaan DAK Dikbud NTB tahun 2023 senilai Rp42 miliar yang meliputi pengadaan alat peraga, pembangunan ruang praktik siswa SMK, dan pembangunan unit sekolah baru.

Korupsi Dana BOS: Ancaman Kualitas Pendidikan di Kepri
Korupsi Dana BOS: Ancaman Kualitas Pendidikan di Kepri

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri mengungkapkan korupsi dana BOS di Kepulauan Riau berdampak serius pada kualitas pendidikan, dan menyerukan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.

Kepala Sekolah di Pidie Jaya Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi Dana BOS
Kepala Sekolah di Pidie Jaya Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Korupsi Dana BOS

Jaksa menuntut kepala SMP Negeri Bandar Dua, Pidie Jaya, Hamidah, dengan hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp50 juta terkait korupsi dana BOS senilai Rp377 juta lebih.