Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPR Minta Larangan Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Pemda Periode 2025-2030
DPR Minta Larangan Pengangkatan Tenaga Non-ASN di Pemda Periode 2025-2030

Komisi II DPR meminta Kementerian PANRB dan Kemendagri melarang kepala daerah mengangkat tenaga non-ASN periode 2025-2030 untuk memastikan penataan ASN berjalan lancar.

#planetantara
DPR Apresiasi Pemda yang Cepat Terbitkan SK PPPK untuk Honorer
DPR Apresiasi Pemda yang Cepat Terbitkan SK PPPK untuk Honorer

Komisi II DPR RI memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah cepat menerbitkan SK PPPK untuk tenaga honorer, meskipun di tengah tantangan efisiensi anggaran.

#planetantara
RUU ASN: Solusi Atasi Netralitas ASN di Pilkada?
RUU ASN: Solusi Atasi Netralitas ASN di Pilkada?

Komisi II DPR mengesahkan RUU ASN untuk mengatasi masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada, dengan rencana pemindahan kewenangan mutasi eselon II ke atas ke pemerintah pusat.

#planetantara
Ombudsman Kalsel Kawal Pengangkatan CASN dan PPPK 2024: Pastikan Proses Transparan dan Cepat
Ombudsman Kalsel Kawal Pengangkatan CASN dan PPPK 2024: Pastikan Proses Transparan dan Cepat

Ombudsman Kalsel mengawal proses pengangkatan CASN dan PPPK 2024 untuk memastikan prosesnya transparan, cepat, dan sesuai aturan, serta melindungi hak ASN.

#planetantara
Seleksi PPPK: Jaring Aparatur Negara yang Kompeten dan Berintegritas
Seleksi PPPK: Jaring Aparatur Negara yang Kompeten dan Berintegritas

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya seleksi PPPK untuk mendapatkan ASN yang kompeten dan berintegritas, mengajak peserta berkompetisi secara sehat demi kemajuan Indonesia.

#planetantara
Pimpinan K/L dan Pemda yang Rekrut Honorer Terancam Sanksi
Pimpinan K/L dan Pemda yang Rekrut Honorer Terancam Sanksi

Menteri PANRB tegaskan sanksi tegas bagi pimpinan K/L dan Pemda yang tetap rekrut honorer setelah UU ASN No.20 Tahun 2023 berlaku, dengan target penataan honorer tuntas Desember 2024.

#planetantara