Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Prabowo Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Teknologi Digital
Prabowo Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Negatif Teknologi Digital

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Implementasi Sistem Elektronik untuk melindungi anak Indonesia dari dampak buruk teknologi digital.

Prabowo Luncurkan PP Perlindungan Anak di Era Digital: Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Online
Prabowo Luncurkan PP Perlindungan Anak di Era Digital: Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Online

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk melindungi anak Indonesia dari dampak negatif teknologi digital, menekankan pentingnya pengelolaan media digital yang bijak.

Presiden Prabowo Teken PP Perlindungan Anak di Ruang Digital: Batasi Medsos dan Akses Konten
Presiden Prabowo Teken PP Perlindungan Anak di Ruang Digital: Batasi Medsos dan Akses Konten

Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, membatasi akses anak pada konten digital dan media sosial.

Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital
Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kementerian Koordinator PMK siap koordinasikan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan generasi muda tetap aman, melibatkan berbagai kementerian dan organisasi masyarakat.

Suara Anak Penting: Kak Seto Dorong Partisipasi dalam Regulasi Perlindungan Anak Digital
Suara Anak Penting: Kak Seto Dorong Partisipasi dalam Regulasi Perlindungan Anak Digital

Kak Seto menekankan pentingnya mendengarkan suara anak dalam merumuskan regulasi perlindungan anak di ruang digital, mengingat dampak negatif media sosial dan perbedaan budaya di Indonesia.

PP Persis Dukung Pemerintah Batasi Medsos demi Perlindungan Anak
PP Persis Dukung Pemerintah Batasi Medsos demi Perlindungan Anak

Pimpinan Pusat Persis mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membentuk tim regulasi perlindungan anak di ranah digital guna mencegah paparan konten berbahaya bagi anak.