Warga Papanggo Desak Pemprov DKI Bangun Hidran Mandiri Antisipasi Kebakaran
RW 02 Papanggo, Jakarta Utara, mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membangun hidran mandiri guna mencegah kebakaran di permukiman padat penduduk yang rawan bencana.

Kebakaran berulang di RW 02 Papanggo, Jakarta Utara, mendorong warga setempat meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membangun hidran mandiri. Permintaan ini disampaikan langsung kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, saat kunjungan kerja ke wilayah tersebut pada Minggu, 16 Maret 2024. Permintaan ini muncul karena letak geografis wilayah tersebut yang merupakan permukiman padat penduduk dan sulit diakses oleh mobil pemadam kebakaran.
Ketua RW 02 Papanggo, Muhammad Kusnadi, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian kebakaran yang telah terjadi sebanyak tiga kali di lingkungannya. "Kami mohon pak Dewan untuk memfasilitasi ini karena sangat urgen. Sudah beberapa kali kebakaran terjadi di daerah ini dan banyak korban terdampak," ujar Kusnadi. Kebakaran tersebut telah berdampak pada puluhan bahkan ratusan kepala keluarga, dengan dampak terparah mencapai 200 kepala keluarga tiga tahun lalu.
Kusnadi menjelaskan kesulitan yang dihadapi petugas pemadam kebakaran dalam menjangkau lokasi kejadian karena kondisi permukiman yang padat. Oleh karena itu, keberadaan hidran mandiri dinilai sangat krusial untuk mempercepat penanganan kebakaran dan meminimalisir kerugian. Ia juga mengusulkan pemanfaatan lahan kosong milik PAM Jaya di lokasi tersebut, tidak hanya untuk pembangunan hidran mandiri, tetapi juga untuk pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) guna menunjang kegiatan posyandu.
Tanggapan DPRD DKI Jakarta dan Solusi yang Diusulkan
Menanggapi permintaan warga, anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi pembangunan hidran mandiri tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan PAM Jaya dan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta. "Fokus utama tentu harus ada lahan dulu dan ini yang pertama diupayakan," jelas Tri Waluyo, anggota DPRD Dapil III DKI Jakarta (Penjaringan, Tanjung Priok, dan Pademangan). Prosesnya akan dimulai dengan memastikan ketersediaan lahan, kemudian mengajukan proposal ke Dinas Gulkarmat untuk pengadaan hidran mandiri.
Tri Waluyo juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan PAM Jaya agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Permintaan pembangunan hidran mandiri ini, disampaikan warga dalam sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang perpasaran. Selain itu, beberapa aspirasi masyarakat lainnya juga telah disampaikan dan tengah dalam proses realisasi.
Tri Waluyo menambahkan bahwa usulan-usulan tersebut akan diakomodir, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, meliputi ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Pembangunan hidran mandiri di RW 02 Papanggo diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi risiko kerugian akibat kebakaran bagi warga setempat.
Usulan pembangunan hidran mandiri dan RPTRA ini merupakan respon langsung terhadap kebutuhan mendesak warga RW 02 Papanggo dalam menghadapi risiko kebakaran. Kerja sama antara warga, DPRD DKI Jakarta, PAM Jaya, dan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta sangat penting untuk merealisasikan proyek ini dan memberikan solusi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Langkah selanjutnya adalah memastikan ketersediaan lahan dan mengajukan proposal ke Dinas Gulkarmat. Dengan adanya hidran mandiri, diharapkan penanganan kebakaran dapat lebih cepat dan efektif, serta mengurangi dampak kerugian yang dialami warga.