Waspada! 40 Titik Rawan Kecelakaan di Aceh Jelang Mudik Lebaran 2025
Ditlantas Polda Aceh imbau masyarakat waspada 40 titik rawan kecelakaan lalu lintas di 19 wilayah hukumnya jelang mudik Lebaran 2025, termasuk jalan rusak dan hewan ternak berkeliaran.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mengingatkan masyarakat akan 40 titik rawan kecelakaan lalu lintas di Aceh menjelang arus mudik Lebaran 2025. Imbauan ini disampaikan pada Kamis, 27 Maret, di Banda Aceh. Informasi ini penting bagi para pemudik yang akan melewati jalur-jalur tersebut untuk memastikan perjalanan yang aman dan lancar.
Sebanyak 40 titik rawan kecelakaan tersebar di 19 wilayah hukum Polres di Aceh. Kerawanan tersebut disebabkan oleh kondisi jalan yang rusak dan keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya. Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat melintasi jalur-jalur tersebut.
"Ada sebanyak 40 titik dengan kondisi jalan rusak yang menjadi kerawanan lalu lintas di 19 polres jajaran. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat mewaspadai puluhan titik tersebut," kata Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Titik Rawan Akibat Jalan Rusak
Jalan-jalan rusak yang menjadi titik rawan kecelakaan tersebar di berbagai wilayah. Di jalur pantai timur, misalnya, terdapat banyak jalan berlubang di wilayah hukum Polres Aceh Besar. Selain itu, abrasi bahu jalan juga menjadi masalah di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. Kondisi jalan bergelombang juga ditemukan di beberapa titik di wilayah Polres Bireuen.
Beberapa titik jalan berlubang juga dilaporkan di wilayah hukum Polres Aceh Timur dan Langsa, Aceh Tengah, dan sejumlah wilayah lainnya. Kondisi jalan yang rusak ini tentu saja sangat membahayakan bagi pengendara, terutama saat arus mudik yang padat.
Polda Aceh menghimbau kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut demi keselamatan para pengguna jalan. Perbaikan jalan yang cepat dan tepat diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
Kerusakan jalan ini menjadi perhatian serius karena dapat menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kesigapan pengendara sangat diperlukan.
Titik Rawan Akibat Hewan Ternak
Selain jalan rusak, keberadaan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya juga menjadi titik rawan kecelakaan. Beberapa lokasi yang perlu diwaspadai antara lain jalan nasional menuju Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar; sekitar jalan nasional kawasan Leupung, Kabupaten Aceh Besar; dan jalan nasional sekitar Kembang Tanjong, Polres Pidie.
Lokasi rawan lainnya termasuk KM 161 Jalan Nasional Banda Aceh-Medan di sekitar Meurah Dua, Polres Pidie Jaya; KM 92 Jalan Nasional Banda Aceh-Meulaboh, Polres Aceh Jaya; dan jalan nasional Banda Aceh-Meulaboh di wilayah hukum Polres Aceh Barat, meliputi sekitar Samatiga dan Arongan Lambalek.
Beberapa titik di jalan nasional wilayah hukum Polres Nagan Raya dan Polres Aceh Barat Daya juga termasuk dalam daftar titik rawan kecelakaan akibat hewan ternak. Pemerintah Aceh telah mengimbau masyarakat untuk tidak melepaskan hewan ternak ke jalan raya guna mencegah kecelakaan.
"Pemerintah Aceh juga sudah mengimbau masyarakat tidak melepaskan hewan ternak ke jalan raya karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan hewan ternak sering terjadi," ungkap Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kesimpulan: Penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara di Aceh, khususnya di 40 titik rawan kecelakaan yang telah diidentifikasi. Perbaikan infrastruktur jalan dan kesadaran masyarakat untuk tidak melepaskan hewan ternak di jalan raya sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.