Waspada! Penipuan Online Mengatasnamakan DJP di Ambon
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan daring yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk phising, pharming, dan social engineering.

Waspada Penipuan Online Mengatasnamakan DJP di Ambon
Masyarakat Ambon diimbau waspada terhadap penipuan online yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Ambon, Agus Meidy Martono, pada Minggu, 19 Januari 2025. Peringatan ini muncul setelah maraknya aksi penipuan digital yang memanfaatkan nama baik DJP.
Modus penipuan beragam, mulai dari phising, pharming, sniffing, hingga social engineering. Pelaku seringkali memanfaatkan pengetahuan masyarakat tentang Coretax DJP untuk melancarkan aksinya. Mereka mengirimkan email, pesan teks, atau telepon palsu yang seolah-olah berasal dari lembaga resmi DJP untuk mencuri data pribadi.
Pharming mengarahkan korban ke situs web palsu, sementara sniffing memungkinkan peretasan data langsung dari perangkat korban. Teknik money mule, yang melibatkan transfer uang ilegal atas nama korban, juga digunakan. Social engineering, dengan manipulasi psikologis, menjadi senjata ampuh lainnya untuk mendapatkan informasi pribadi.
Ciri-ciri penipuan ini antara lain bahasa yang mengancam atau menjanjikan keuntungan berlebih, permintaan data pribadi secara tiba-tiba, serta penggunaan situs web atau email palsu. Jangan mudah tergiur! Selalu periksa keaslian setiap komunikasi yang mengaku berasal dari DJP.
Untuk menghindari menjadi korban, hindari membuka lampiran email mencurigakan. Pastikan untuk selalu memverifikasi keabsahan situs web atau email yang Anda terima. Gunakan juga aplikasi keamanan terbaru dan perbarui secara berkala. Langkah penting lainnya adalah segera laporkan setiap kecurigaan penipuan kepada pihak berwenang.
Jangan pernah melayani permintaan yang tidak sesuai prosedur perpajakan. Ini termasuk panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari oknum yang mengaku sebagai pejabat DJP, permintaan mengunduh aplikasi yang tidak dikenal, serta permintaan pembayaran di luar jalur resmi.
Untuk memastikan keabsahan informasi, hubungi saluran resmi DJP. Anda bisa mengunjungi Kantor Pajak terdekat, menghubungi Kring Pajak di 1500200, mengirim email ke pengaduan@pajak.go.id, atau mengunjungi situs resmi DJP. Laporkan juga setiap kejadian penipuan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan memahami modus operandi penipuan online, kita dapat melindungi diri dari kejahatan siber dan menjaga keamanan data pribadi kita.