Yayasan MBG Kalibata Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Rp975 Juta
Kuasa hukum Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) membantah tuduhan penggelapan dana Rp975 juta yang dilaporkan mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata dan telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Jakarta, 2 Mei 2025 - Dugaan penggelapan dana senilai Rp975.375.000 yang dilaporkan oleh mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, terhadap Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) berbuntut panjang. Kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak, telah memenuhi panggilan Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (2/5) untuk memberikan klarifikasi. Penyidik menanyakan 20 pertanyaan terkait laporan tersebut, dan pihak yayasan mengaku telah menjawab seluruhnya dengan data dan bukti yang mendukung.
Peristiwa ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Ira Mesra Destiawati (59), mitra dapur MBG di Kalibata, pada Kamis (10/4) dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Ira mengklaim Yayasan MBN telah menggelapkan dana yang seharusnya ia terima sebagai imbalan atas penyediaan 65.025 porsi makanan dalam dua tahap, sejak Februari hingga Maret 2025.
Timoty Ezra Simanjuntak menegaskan bahwa kehadirannya di Polres Metro Jakarta Selatan bertujuan untuk membersihkan nama baik Yayasan MBN dan memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia menekankan bahwa Yayasan MBN telah bekerja sesuai kontrak yang disepakati, dan seluruh proses pengelolaan dana telah terdokumentasi dengan baik.
Klarifikasi Yayasan MBN dan Bukti yang Disampaikan
Dalam kesempatan tersebut, Timoty menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak kepolisian, termasuk surat pernyataan kesanggupan mengelola yang ditandatangani oleh Ira pada Minggu (9/3). Ia juga menjelaskan detail kontrak antara Yayasan MBN dengan Badan Gizi Nasional (BGN), yang menetapkan harga maksimal Rp15.000 per porsi makanan. Meskipun kontrak awal menetapkan harga tersebut, Timoty mengakui adanya perubahan harga menjadi Rp13.000 per porsi di tengah jalan. Namun, ia memastikan bahwa perubahan tersebut telah disepakati dan terdokumentasi dengan jelas.
Timoty menekankan bahwa kontrak tersebut secara rinci menjelaskan jumlah menu, spesifikasi makanan, dan lokasi distribusi. Dengan demikian, ia menganggap tuduhan penggelapan dana yang dilayangkan oleh Ira Mesra Destiawati tidak berdasar dan bertentangan dengan bukti-bukti yang ada. Ia optimistis bahwa pihak kepolisian akan menemukan kebenaran setelah memeriksa seluruh bukti yang telah diserahkan.
Pihak kepolisian berencana memanggil Ira Mesra Destiawati pada Senin (3/3) mendatang pukul 14.00 WIB untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemanggilan ini diharapkan dapat melengkapi proses penyelidikan dan mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus dugaan penggelapan dana tersebut.
Kronologi dan Rincian Kontrak
Ira Mesra Destiawati, selaku pelapor, telah bekerja sama dengan Yayasan MBN dan SPPG Kalibata sejak Februari hingga Maret 2025. Selama periode tersebut, ia telah menyediakan kurang lebih 65.025 porsi makanan. Berdasarkan kontrak awal, harga per porsi ditetapkan sebesar Rp15.000. Namun, harga tersebut kemudian direvisi menjadi Rp13.000 per porsi. Perbedaan harga inilah yang menjadi dasar laporan dugaan penggelapan dana yang diajukan oleh Ira.
Yayasan MBN membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa semua transaksi keuangan telah sesuai dengan kontrak dan perjanjian yang telah disepakati bersama. Mereka juga menekankan bahwa seluruh proses pengelolaan dana telah tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses hukum masih terus berjalan, dan pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut. Baik Yayasan MBN maupun Ira Mesra Destiawati akan terus memberikan keterangan dan bukti yang diperlukan untuk mendukung klaim masing-masing.
Kesimpulannya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian. Kebenaran dari tuduhan penggelapan dana akan terungkap setelah proses hukum selesai. Baik pihak Yayasan MBN maupun pelapor akan terus memberikan keterangan dan bukti yang dibutuhkan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.