Indonesia Gunakan Regulasi Uni Eropa sebagai Acuan Tata Kelola Digital
Pemerintah Indonesia menjadikan regulasi Uni Eropa, khususnya DSA dan DMA, sebagai acuan dalam membangun tata kelola digital, termasuk regulasi kecerdasan buatan dan keamanan siber.

Jakarta, 28 April 2024 - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia menjadikan regulasi Uni Eropa sebagai rujukan utama dalam merumuskan kerangka tata kelola digital nasional. Hal ini disampaikan dalam siaran pers Kementerian Kominfo di Jakarta, Senin lalu. Penggunaan regulasi Uni Eropa ini dinilai penting mengingat dampak luas transformasi digital terhadap berbagai sektor kehidupan.
Keputusan ini didorong oleh reputasi Uni Eropa dalam merancang regulasi digital yang komprehensif. Nezar Patria secara khusus menyebut Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) sebagai kerangka kerja terbaik yang dapat diadopsi. Meskipun demikian, ia menekankan perlunya penyesuaian agar regulasi tersebut sesuai dengan konteks Indonesia.
Wamenkominfo juga menyoroti pentingnya pengelolaan platform digital dan keamanan siber dalam konteks transformasi digital. Ia menyatakan, "Salah satu hal terpenting ketika kita berbicara tentang transformasi digital bagi negara ini, selain kecerdasan buatan juga bagaimana mengelola platform. Keamanan siber adalah satu hal yang perlu kita pelajari juga dalam regulasi platform." Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya.
Adopsi Regulasi Uni Eropa: Langkah Strategis Indonesia
Langkah pemerintah Indonesia untuk menjadikan regulasi Uni Eropa sebagai acuan merupakan strategi yang terukur. DSA dan DMA, yang mengatur layanan digital dan pasar digital di Uni Eropa, telah diakui secara internasional sebagai contoh regulasi yang efektif dan komprehensif. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip dasar dari regulasi tersebut, Indonesia diharapkan dapat membangun kerangka hukum yang mampu melindungi konsumen, mendorong inovasi, dan mencegah praktik-praktik yang merugikan.
Regulasi ini juga mencakup aspek penting lainnya, seperti perlindungan data pribadi dan pencegahan monopoli. Dengan mengadopsi standar Uni Eropa, Indonesia dapat meningkatkan kepercayaan internasional dan menarik investasi di sektor digital. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital.
Namun, proses adopsi tidak akan berjalan tanpa tantangan. Perbedaan konteks sosial, budaya, dan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa memerlukan penyesuaian yang cermat. Pemerintah perlu memastikan bahwa regulasi yang diadopsi tetap relevan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Kerja Sama Indonesia-Uni Eropa di Bidang Digital
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, mendukung langkah Indonesia tersebut dan menekankan pentingnya regulasi yang tepat dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI). Ia mendorong pemerintah Indonesia untuk mengirimkan delegasi ke acara Uni Eropa di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia, untuk membahas tata kelola digital.
Acara tersebut akan memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berinteraksi langsung dengan para pembuat regulasi Uni Eropa. Denis Chaibi juga melihat potensi besar kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa di bidang digital. Kerja sama ini dapat saling menguntungkan, dimana Indonesia dapat belajar dari pengalaman Uni Eropa, sementara Uni Eropa dapat memperoleh akses ke pasar digital Indonesia yang berkembang pesat.
Partisipasi Indonesia dalam acara di Brussels dan Stockholm diharapkan dapat memperkuat kerja sama bilateral dan mempercepat pengembangan tata kelola digital di Indonesia. Dengan adanya kerja sama ini, Indonesia dapat membangun ekosistem digital yang lebih baik dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
Secara keseluruhan, langkah pemerintah Indonesia untuk menjadikan regulasi Uni Eropa sebagai acuan dalam tata kelola digital merupakan langkah strategis yang berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya. Namun, proses adaptasi dan implementasi regulasi memerlukan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.