Shopee Tutup Toko Buku Bajakan: Langkah Tegas Lindungi Penulis Lokal
Shopee menutup toko online yang menjual buku bajakan untuk melindungi hak cipta penulis lokal dan menciptakan ekosistem digital yang aman.

Platform e-commerce Shopee mengambil langkah tegas dalam melindungi hak cipta penulis lokal dengan menutup toko-toko yang kedapatan menjual buku bajakan. Hal ini diungkapkan oleh Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia, Balques Manisang, dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2023. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Shopee untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan mendukung para penulis Indonesia.
Menurut Balques, Shopee tidak hanya memberikan sanksi berupa point penalty, tetapi juga langsung menutup toko yang terbukti menjual buku bajakan. "Kita ketat soal point penalty, bukan hanya point penalty tapi juga kita take down tokonya. Jadi bukan take down produknya tapi take down tokonya," tegas Balques. Penutupan toko ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penjual yang melanggar aturan hak cipta.
Shopee menyadari pentingnya peran platform e-commerce dalam melindungi karya penulis lokal. Perlindungan ini, menurut Balques, harus dimulai dari konsumen dengan tidak membeli buku bajakan. Shopee berkomitmen untuk aktif melakukan pengecekan produk secara manual dan otomatis, dibantu oleh teknologi machine learning dan tim terdedikasi, untuk mendeteksi dan menghapus buku bajakan dari platformnya.
Peran Shopee dalam Melindungi Penulis Lokal
Shopee menggunakan teknologi machine learning untuk mendeteksi buku bajakan secara otomatis. Sistem ini didukung oleh tim yang secara manual memeriksa produk-produk yang mencurigakan. Jika ditemukan buku bajakan, baik sistem maupun tim akan segera menghapus produk tersebut. Selain itu, Shopee juga mengajak pengguna aktif untuk melaporkan produk yang terindikasi palsu melalui fitur ‘laporkan produk ini’.
Tidak hanya itu, Shopee juga memperbarui Brand IP Portal untuk membantu penulis mendaftarkan hak cipta karya mereka. Fitur ini dirancang lebih inklusif dan memudahkan penulis untuk mendaftarkan buku, melaporkan, serta memantau status laporan produk bajakan mereka. Database dari Brand IP Portal akan membantu Shopee dalam proses pengecekan dan deteksi buku bajakan.
"Database dari Brand IP Portal ini nantinya bisa semakin membantu kami dalam melakukan pengecekan, jika sistem kami menemukan adanya buku bajakan yang beredar," jelas Balques. Dengan demikian, Shopee berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil bagi penulis lokal.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Penulis Mega Bestseller, Henry Manampiring, menekankan pentingnya menghargai karya penulis dengan membeli buku asli. Ia menyatakan bahwa pemberantasan buku bajakan membutuhkan komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, pelaku industri kreatif, dan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Public Relations Manager Gramedia, Rezza Patria Wibowo, menyatakan keprihatinan Gramedia terhadap permasalahan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan pembajakan buku. Gramedia mengajak kolaborasi dari seluruh pihak untuk menanggulangi masalah ini dan melindungi hak para penulis.
"Permasalahan HKI dan buku bajakan ini adalah hal yang serius karena menyangkut integritas karya dan keberlangsungan industri secara keseluruhan. Sebagai salah satu penerbit di Indonesia, kami akan terus berupaya untuk melindungi hak para pencipta dan penulis, sekaligus mendorong edukasi publik agar lebih sadar akan pentingnya membaca buku asli," ujar Rezza.
Langkah Shopee dalam menutup toko yang menjual buku bajakan merupakan contoh nyata komitmen dalam melindungi hak cipta penulis lokal. Kolaborasi antara platform e-commerce, penulis, penerbit, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik dan mendukung perkembangan industri kreatif di Indonesia. Dengan membeli buku asli, kita turut berkontribusi dalam menghargai karya penulis dan mendukung keberlangsungan industri penerbitan.