Tempe: Incaran Warisan Budaya Takbenda UNESCO Berikutnya
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengajukan tempe sebagai warisan budaya takbenda UNESCO, karena nilai kearifan lokal dan potensi kulinernya yang kaya.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada Kamis pekan lalu di Jakarta, mengumumkan pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda UNESCO. Langkah ini didorong oleh nilai kearifan lokal yang melekat pada tempe sebagai makanan khas Indonesia serta potensi kulinernya yang luar biasa. Pengajuan ini merupakan upaya pelestarian budaya pangan Indonesia dan pengakuan dunia atas kekayaan kuliner Nusantara. Proses pengajuan saat ini tengah menunggu keputusan dari UNESCO.
Pengajuan tempe didasari pada pemahaman bahwa tempe bukan sekadar makanan, melainkan representasi dari intangible cultural heritage Indonesia. Proses pembuatannya, yang telah diwariskan turun-temurun, mencerminkan kearifan lokal dan keahlian masyarakat Indonesia dalam mengolah bahan pangan. Keberagaman olahan tempe, mulai dari makanan sehari-hari hingga hidangan istimewa, juga menjadi pertimbangan penting dalam pengajuan ini.
Proses pengajuan tempe ke UNESCO dilakukan secara bertahap. Saat ini, Kementerian Kebudayaan telah menyelesaikan tahap inskripsi dan tengah menunggu keputusan final dari organisasi PBB tersebut. Jika berhasil, tempe akan menyusul jamu yang telah lebih dulu mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya takbenda UNESCO pada tahun 2023. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan citra Indonesia di mata dunia dan mendorong pelestarian budaya kuliner Nusantara.
Tempe: Lebih dari Sekadar Makanan
Tempe, makanan fermentasi berbahan dasar kedelai, telah menjadi bagian integral dari budaya pangan Indonesia selama berabad-abad. Proses pembuatannya yang sederhana namun penuh kearifan, menghasilkan makanan bergizi tinggi dan ramah lingkungan. Keberadaan tempe juga telah menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong perekonomian masyarakat, khususnya di pedesaan.
Keunikan tempe terletak pada proses fermentasinya yang melibatkan mikroorganisme, menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas. Proses fermentasi ini tidak hanya meningkatkan nilai gizi tempe, tetapi juga mengawetkannya sehingga dapat bertahan lebih lama. Hal ini sangat penting, terutama di masa lalu ketika teknologi pengawetan makanan masih terbatas.
Selain itu, tempe juga sangat fleksibel dan dapat diolah menjadi berbagai macam hidangan. Mulai dari makanan sederhana seperti tempe goreng hingga masakan yang lebih kompleks seperti tempe bacem atau pepes tempe, keberagaman olahan tempe menunjukkan kekayaan kuliner Indonesia.
Fadli Zon menekankan bahwa kuliner merupakan bagian penting dari budaya Indonesia, yang diwariskan secara turun-temurun. "Kuliner tradisional dan gastronomi merupakan bagian dari kekayaan warisan budaya bangsa," katanya. Pengajuan tempe ke UNESCO merupakan salah satu upaya untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan kuliner tersebut.
Daftar Warisan Budaya Lainnya
Meskipun saat ini fokus utama adalah pada pengajuan tempe, Kementerian Kebudayaan telah menyiapkan daftar warisan budaya lainnya untuk diajukan ke UNESCO di masa mendatang. Beberapa di antaranya adalah musik dangdut dan tenun, yang juga mencerminkan kekayaan budaya Indonesia.
Fadli Zon menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses inskripsi warisan budaya Indonesia ke UNESCO. "Makanya kita akan cari jalan bagaimana bisa inskripsinya bisa lebih cepat," ujarnya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya bangsa ke kancah internasional.
Selain tempe dan jamu, subak di Bali juga telah diakui sebagai bagian dari warisan budaya dunia. Sistem pengairan sawah tradisional ini menunjukkan kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam dan keberlanjutan lingkungan. Keberhasilan subak menjadi contoh keberhasilan dalam pelestarian warisan budaya Indonesia.
Pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda UNESCO merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian dan pengakuan atas kekayaan kuliner Indonesia. Semoga upaya ini berhasil dan dapat meningkatkan apresiasi dunia terhadap kearifan lokal dan kekayaan budaya Indonesia.