Tempe, Jaranan, dan Mak Yong: Warisan Budaya Indonesia Diajukan ke UNESCO
Indonesia resmi mengajukan tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong sebagai warisan budaya takbenda kepada UNESCO, sebuah langkah besar dalam pelestarian dan pengakuan internasional.

Kementerian Kebudayaan Indonesia secara resmi telah mengajukan tempe, Teater Mak Yong, dan Jaranan sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan kepada UNESCO. Pengumuman ini disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta pada Minggu, 30 Maret. Pengajuan ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk melestarikan warisan budaya takbenda dan mempromosikannya di kancah internasional.
Menteri Fadli Zon menekankan bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, melainkan sebagai upaya untuk memastikan tradisi-tradisi tersebut dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan kepada generasi mendatang. "Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda dan kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan," ujar Menteri Fadli Zon.
Proses pengajuan ini melibatkan berbagai tahapan, dimulai dari penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas budaya, akademisi, dan pemerintah daerah, yang difasilitasi oleh Kementerian Kebudayaan. Tahapan tersebut meliputi kajian literatur, survei lapangan, wawancara, dan dokumentasi mendalam. Dokumen nominasi yang telah disusun sesuai persyaratan UNESCO akan diserahkan ke Sekretariat UNESCO melalui delegasi tetap di Paris sebelum tanggal 31 Maret 2025.
Tempe: Lebih dari Sekadar Makanan
Pengajuan tempe sebagai warisan budaya takbenda merupakan langkah signifikan. Tempe, yang disebut dalam naskah sastra Jawa abad ke-19, Serat Centhini, telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Menurut Menteri Fadli Zon, tempe bukan hanya makanan sehari-hari, tetapi juga representasi pengetahuan, budaya, dan teknologi pangan tradisional yang terus berkembang.
"Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya," tambah Menteri Fadli Zon. Pengajuan ini diharapkan dapat meningkatkan apresiasi internasional terhadap nilai budaya dan manfaat kesehatan dari tempe.
Tempe mewakili kekayaan budaya kuliner Indonesia dan menjadi bukti inovasi teknologi pangan tradisional yang berkelanjutan. Proses fermentasi tempe yang unik dan khas Indonesia telah diwariskan turun-temurun dan berkontribusi pada ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Teater Mak Yong: Kerja Sama Budaya Indonesia-Malaysia
Teater Mak Yong diajukan sebagai warisan budaya takbenda sebagai ekstensi dari Mak Yong Malaysia, yang telah terdaftar di UNESCO sejak 2008. Seni pertunjukan ini menyebar ke Indonesia, khususnya Kepulauan Riau, sekitar abad ke-19. Pengajuan ekstensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya Indonesia-Malaysia.
"Dengan pengajuan ekstensi ini, Indonesia berkomitmen untuk turut serta dalam pelestarian Mak Yong sebagai seni pertunjukan tradisional yang kaya nilai budaya. Kami berharap kerja sama dengan Malaysia akan semakin erat, sehingga upaya pelindungan dan pengembangan Mak Yong dapat terus berkelanjutan," jelas Menteri Fadli Zon. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan saling menghargai warisan budaya bersama.
Mak Yong, dengan nilai budaya dan estetika yang kaya, menjadi contoh nyata bagaimana warisan budaya dapat dijaga dan dipromosikan melalui kerja sama internasional. Pengajuan ekstensi ini menunjukkan komitmen bersama Indonesia dan Malaysia untuk melestarikan seni pertunjukan tradisional yang berharga ini.
Jaranan: Kolaborasi Indonesia-Suriname
Pengajuan Jaranan, seni pertunjukan yang menggabungkan tari, musik, dan unsur spiritual, dilakukan bersama Suriname. Nominasi ini mencakup berbagai ragam kesenian Jaranan di Indonesia, seperti Jaran Kepang, Jaran Bodhag, dan lainnya. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen terhadap ikatan sejarah dan hubungan antarmasyarakat, khususnya budaya Jawa yang berkembang di Suriname.
"Pengajuan ini merupakan upaya memperkuat ikatan budaya kita dalam menjaga dan mempromosikan warisan budaya bersama. Saya juga menyampaikan penghargaan terdalam saya atas upaya kolaboratif dan pencapaian signifikan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak dalam mempersiapkan nominasi bersama ini," ungkap Menteri Fadli Zon. Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama internasional dalam pelestarian warisan budaya.
Jaranan, dengan beragam bentuknya di Indonesia dan Suriname, menjadi bukti pertukaran dan adaptasi budaya yang kaya. Pengajuan bersama ini merupakan langkah penting dalam mempromosikan warisan budaya bersama dan memperkuat hubungan antarnegara.
Indonesia berharap dapat menjajaki peluang nominasi bersama selanjutnya dengan Suriname, khususnya terkait warisan sastra dan bahasa, termasuk aksara Jawa atau aksara Pegon. Pemerintah juga mendukung Brunei Darussalam untuk ekstensi Pantun, yang telah masuk Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2020, mengingat Indonesia dan Malaysia telah mendaftarkan Pantun bersama sebelumnya.