20 Menara Hunian IKN Siap Huni, Laporan Menteri ke Presiden
Menteri Perumahan, Maruarar Sirait, melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa 20 menara hunian di Ibu Kota Nusantara telah rampung dan siap dihuni, menjadi bagian dari pembangunan tahap II IKN.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam laporannya pada Rabu (19/3) malam di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Menteri Maruarar menyampaikan kabar baik bahwa 20 menara hunian di IKN telah selesai dibangun dan siap untuk dihuni. Pembangunan ini merupakan bagian dari tahap II pembangunan IKN yang ditargetkan selesai pada periode 2025-2029. Hal ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam pembangunan infrastruktur IKN.
"Pembangunan tower di IKN itu yang sudah selesai 20 tower. 20 tower itu sudah selesai, dan itu bisa digunakan," ungkap Menteri Perumahan dalam jumpa pers seusai bertemu Presiden. Pernyataan tersebut menegaskan kesiapan hunian untuk segera ditempati. Keberhasilan ini menandai langkah penting dalam mewujudkan visi IKN sebagai pusat pemerintahan dan kota modern di masa depan.
Selain penyelesaian 20 menara hunian, laporan Menteri Maruarar juga mencakup berbagai program perumahan pemerintah lainnya. Ia menyampaikan perkembangan program perumahan yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak. Program ini mencakup berbagai kebijakan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Perkembangan Pembangunan Hunian IKN dan Program Perumahan Pemerintah
Pembangunan 20 menara hunian di IKN merupakan bagian dari proyek yang lebih besar. Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, pada Januari 2025, menargetkan penyelesaian 47 menara rusun untuk ASN di IKN pada tahun yang sama. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, juga menetapkan target penyelesaian seluruh menara hunian ASN pada Maret 2025. Target-target tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyediakan hunian yang memadai bagi para ASN yang akan bertugas di IKN.
Selain pembangunan di IKN, Menteri Maruarar juga melaporkan berbagai program perumahan pemerintah lainnya. Salah satu program yang dibahas adalah kebijakan pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah MBR. Program ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan masyarakat dalam memperoleh hunian layak.
Lebih lanjut, Menteri Maruarar juga menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil membangun dan menyalurkan lebih dari 130.000 unit rumah subsidi. Angka ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat. Program renovasi tower-tower di Wisma Atlet yang akan diperuntukkan bagi MBR, ASN, TNI, dan Polri juga telah dilaporkan dalam kesempatan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya sosialisasi masif terkait kebijakan perumahan prorakyat. "Presiden meminta kebijakan yang prorakyat oleh Presiden Prabowo, yang tadinya bayar menjadi gratis, yaitu BPHTB, tadinya 5 persen menjadi 0 persen, kemudian juga retribusi PBG, persetujuan bangunan gedung, dari bayar menjadi 0 persen, dan PPN ini ditanggung pemerintah sampai Juni 2025. Ini supaya disosialisasikan secara masif ke daerah supaya bisa dinikmati oleh MBR. Ini khusus kebijakan untuk MBR, yaitu masyarakat berpenghasilan rendah," jelas Menteri Maruarar menyampaikan arahan Presiden.
Kesimpulan
Laporan Menteri Perumahan kepada Presiden mengenai penyelesaian 20 menara hunian di IKN menandai kemajuan signifikan dalam pembangunan IKN. Bersamaan dengan itu, berbagai program perumahan pemerintah lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak juga terus berjalan. Sosialisasi masif atas kebijakan-kebijakan prorakyat ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.