219 Calon Haji Rejang Lebong Lunasi Bipih, 11 Orang Tunda Keberangkatan
Sebanyak 219 calon haji asal Rejang Lebong telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 2025, sementara 11 orang lainnya menunda keberangkatan.
Sebanyak 219 calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, telah berhasil melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 2025/1446 Hijriah. Pelunasan Bipih ini dilakukan dalam tahap pertama yang berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong mengonfirmasi kabar tersebut, menjelaskan proses pelunasan dan rencana keberangkatan para calon jamaah haji.
Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong, M Adityawarman Budi, dari total 230 calon haji, sebanyak 219 orang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran Bipih. Sisanya, 11 orang, menunda keberangkatan mereka pada musim haji tahun ini. "Calon haji asal Kabupaten Rejang Lebong yang sudah melunasi Bipih saat ini sebanyak 219 orang, sedangkan 11 orang lagi belum melakukan pelunasan karena menunda keberangkatannya," jelas Adityawarman saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Proses pelunasan Bipih tahap pertama telah resmi ditutup pada 14 Maret 2025. Tiga orang terakhir yang melakukan pelunasan berasal dari kuota reguler, sehingga total calon haji yang telah melunasi Bipih mencapai 219 orang. Ke-11 calon haji yang menunda keberangkatan akan memiliki kesempatan untuk melunasi Bipih pada tahap kedua, yang berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025.
Rincian Calon Haji yang Menunda Keberangkatan
Sebanyak 11 calon haji yang menunda keberangkatan terdiri dari berbagai kategori. Mereka merupakan pengganti calon haji yang sebelumnya telah terdaftar namun memutuskan untuk menunda perjalanan ibadah haji mereka pada tahun 2025/1446 Hijriah. Kategori tersebut meliputi pendamping lansia, penggabungan pasangan suami istri yang terpisah, penggabungan anak kandung dengan orang tua kandung, dan cadangan berdasarkan urut porsi.
Sebelum melakukan pelunasan Bipih pada tahap kedua, ke-11 calon haji pengganti ini diwajibkan untuk menjalani proses istita'ah kesehatan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka memungkinkan untuk melakukan ibadah haji. Hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan kelayakan mereka untuk melunasi Bipih dan berangkat menunaikan ibadah haji.
Adityawarman menekankan pentingnya istita'ah kesehatan ini. "Meskipun sudah melengkapi administrasi tapi tidak lolos istita'ah, maka yang bersangkutan juga tidak bisa melunaskan biaya haji serta tidak bisa berangkat," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk memastikan setiap calon haji dalam kondisi prima sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Persiapan Administrasi dan Istita'ah Kesehatan
Bagi 11 calon haji pengganti yang menunda keberangkatan, Kemenag Rejang Lebong memberikan imbauan untuk segera mempersiapkan berbagai keperluan administrasi. Selain itu, mereka juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan atau istita'ah untuk memastikan kondisi kesehatan mereka layak untuk menunaikan ibadah haji. Hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan menjadi penentu utama bagi mereka untuk dapat melunasi Bipih dan berangkat ke Tanah Suci.
Proses istita'ah kesehatan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kesehatan para calon jamaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. Dengan memastikan kondisi kesehatan yang prima, diharapkan para calon jamaah haji dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.
Kemenag Rejang Lebong terus memantau dan memberikan pendampingan kepada seluruh calon haji, baik yang telah melunasi Bipih maupun yang masih dalam proses. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para calon jamaah haji agar dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan nyaman.
Dengan selesainya pelunasan Bipih tahap pertama dan persiapan untuk tahap kedua, diharapkan seluruh calon haji asal Rejang Lebong dapat segera berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2025.