2912 Personel Gabungan Amankan Sidang Putusan PHPU di MK
Sebanyak 2.912 personel gabungan mengamankan sidang putusan 40 perkara sengketa Pilkada 2024 di MK, dengan pengamanan ketat namun humanis di sekitar gedung MK dan Monas.
Sebanyak 2.912 personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Kada) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 24 Februari 2024. Pengamanan besar-besaran ini dilakukan untuk memastikan jalannya sidang berjalan aman dan kondusif, mengingat pentingnya putusan tersebut bagi demokrasi Indonesia. Sidang putusan ini menandai puncak dari proses hukum yang panjang bagi 40 perkara sengketa Pilkada yang telah melalui tahap pembuktian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Condro, menyatakan bahwa pola pengamanan yang diterapkan bersifat ketat namun tetap humanis. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi dan kawasan Monas. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses persidangan berlangsung. "Kami telah menyiapkan pola pengamanan yang ketat dan humanis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar Mahkamah Konstitusi," ujar Susatyo dalam keterangannya di Jakarta.
Langkah pengamanan yang komprehensif ini melibatkan koordinasi dan sinergi antar berbagai pihak terkait. Selain pengamanan fisik di titik-titik strategis sekitar MK, pengaturan lalu lintas juga diterapkan untuk mencegah kemacetan dan memastikan aksesibilitas bagi para peserta sidang dan masyarakat umum. Menariknya, personel Polri yang bertugas dalam pengamanan tidak dipersenjatai dengan senjata api, menunjukkan komitmen pada pendekatan yang humanis dan proporsional.
Pengamanan Ketat, Namun Humanis
Pengamanan sidang putusan PHPU Kada 2024 di MK melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Polri. Polri sendiri telah menyiagakan personel di sejumlah titik strategis di sekitar gedung MK. Meskipun pengamanan dilakukan secara ketat, pihak kepolisian menekankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan dan memastikan proses persidangan berjalan lancar.
Selain pengamanan fisik, upaya lain yang dilakukan adalah pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi sidang. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya kemacetan yang dapat mengganggu kelancaran akses ke gedung MK. Kepolisian mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. "Sinergi dengan seluruh pihak terus kami perkuat untuk menjaga situasi tetap kondusif," tambah Susatyo.
Tidak ada personel yang membawa senjata api. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif tanpa menimbulkan rasa takut atau intimidasi bagi masyarakat. Prioritas utama adalah memastikan keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
40 Perkara Sengketa Pilkada 2024
Sidang putusan di MK pada Senin tersebut menyangkut 40 perkara sengketa Pilkada 2024 yang telah melalui tahap pembuktian. Sebelumnya, MK telah meregistrasi sebanyak 310 perkara PHPU Kada. Namun, setelah melalui proses penyaringan dan putusan dismissal, hanya 40 perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian.
Putusan dismissal yang dikeluarkan MK pada 4 dan 5 Februari 2024 telah menyingkirkan 270 perkara. Rinciannya, 227 perkara dinyatakan tidak dapat diterima, 29 perkara ditarik kembali, 8 perkara gugur, dan 6 perkara dinyatakan bukan kewenangan MK. Dengan demikian, hanya 40 perkara yang sampai pada tahap putusan akhir di sidang pleno yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.
Sidang putusan digelar di Ruang Sidang Gedung I MK, Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB. Putusan ini sangat dinantikan oleh para pihak yang bersengketa, serta masyarakat luas yang menaruh perhatian pada jalannya Pilkada 2024. Hasil putusan ini akan memiliki implikasi hukum dan politik yang signifikan.
Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Semoga proses persidangan berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang adil dan bijaksana.