300 Calon Jamaah Haji Papua Barat Lunasi Biaya Perjalanan, Persiapan Embarkasi Makasar Dimulai
Sebanyak 300 calon jamaah haji reguler di Papua Barat telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025, sementara persiapan keberangkatan menuju embarkasi Makassar tengah dilakukan.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua Barat melaporkan bahwa hingga saat ini, 300 dari 715 calon jamaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijriah/2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Papua Barat, H Aziz Hegemur, di Manokwari pada Selasa, 25 Februari 2024. Pembayaran Bipih ini menjadi langkah krusial dalam persiapan keberangkatan jemaah haji ke tanah suci.
Dari total 715 calon jamaah haji, rinciannya terdiri dari 679 jamaah reguler dan 36 jamaah lanjut usia (lansia). Aziz Hegemur menjelaskan bahwa masih ada 415 calon jamaah haji yang belum menyelesaikan kewajiban pelunasan Bipih. Kemenag pun gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada calon jamaah agar segera melunasi biaya perjalanan haji tersebut.
Besaran Bipih untuk calon jamaah haji reguler di Papua Barat dan Papua Barat Daya telah ditetapkan sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, dengan besaran Rp57.670.921,00. Hal ini dikarenakan kedua provinsi tersebut masuk dalam embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan. Proses pelunasan dan persiapan keberangkatan ini menjadi fokus utama Kemenag Papua Barat dalam memastikan kelancaran ibadah haji para jamaahnya.
Persiapan Menuju Embarkasi Makassar
Kanwil Kemenag Papua Barat mengusulkan agar pemberangkatan calon jamaah haji dari Papua Barat dan Papua Barat Daya menuju embarkasi Makassar dilakukan pada gelombang kedua. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi keterlambatan dan memastikan seluruh proses berjalan lancar. Berbagai persiapan telah dilakukan, termasuk penyusunan jadwal manasik haji yang akan dilaporkan kepada Kemenag RI di Jakarta.
Aziz Hegemur menambahkan, "Sesuai rencana mulai 1 Mei 2025 sudah masuk embarkasi Makassar. Tapi waktu rapat se-embarkasi Makassar kami minta masuk gelombang kedua." Langkah ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam memastikan kenyamanan dan kelancaran perjalanan ibadah haji para jamaah dari Papua Barat.
Proses manasik haji juga menjadi bagian penting dari persiapan. Pelaksanaan manasik haji yang terjadwal dengan baik akan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada calon jamaah mengenai tata cara ibadah haji di tanah suci.
Dengan demikian, diharapkan para jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan khusyuk dan lancar.
Kuota Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya
Kuota haji reguler Papua Barat sebanyak 331 orang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Rinciannya adalah: Manokwari (160 orang), Fakfak (74 orang), Teluk Bintuni (37 orang), Kaimana (35 orang), Teluk Wondama (18 orang), dan Manokwari Selatan (7 orang).
Sementara itu, kuota haji reguler Papua Barat Daya sebanyak 348 orang, dengan rincian: Kota Sorong (225 orang), Kabupaten Sorong (73 orang), Raja Ampat (21 orang), Sorong Selatan (20 orang), Tambrauw (6 orang), dan Maybrat (3 orang). Ditambah dengan kuota haji lanjut usia sebanyak 36 orang.
Dengan demikian, total kuota haji untuk kedua provinsi tersebut adalah 715 orang. Proses pelunasan Bipih dan persiapan keberangkatan terus dilakukan untuk memastikan seluruh calon jamaah dapat berangkat menunaikan ibadah haji.
Kanwil Kemenag Papua Barat terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah haji, termasuk memastikan kelancaran proses administrasi dan keberangkatan menuju embarkasi Makassar.