5.000 Mantan Karyawan Sritex Direkrut Ulang, Investor Baru Siap Tancap Gas!
Sebanyak 5.000 mantan karyawan Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan kembali bekerja setelah direkrut oleh investor baru yang mengambil alih perusahaan tersebut.
Sukoharjo, 17 Maret 2024 - Kabar gembira datang dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sebanyak 5.000 mantan pekerja pabrik tekstil Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan kembali bekerja. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno. Investor baru telah menyatakan kesiapannya untuk merekrut kembali para pekerja tersebut, menandai babak baru bagi perusahaan yang sempat mengalami kesulitan.
Perekrutan tahap pertama ini akan melibatkan 5.000 mantan karyawan. Sumarno menjelaskan bahwa perekrutan selanjutnya akan mencakup seluruh departemen, mulai dari bagian spinning, weaving, hingga finishing. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan keluarga yang sebelumnya terdampak PHK massal di Sritex.
Meskipun begitu, identitas investor baru tersebut masih dirahasiakan. Sumarno menyatakan belum menerima informasi resmi secara tertulis mengenai identitas investor tersebut. "Belum memberikan secara tertulis ke kami, kami belum bisa menyampaikan. Hanya kulonuwun. Belum ada ikatan resmi," ujar Sumarno. Proses operasional perusahaan selanjutnya akan diatur dan dikoordinasikan antara investor dan kurator yang ditunjuk.
Investor Baru Siap Bergerak, Nasib THR Terjawab
Proses perekrutan kembali para mantan karyawan Sritex ini menjadi titik terang di tengah ketidakpastian yang sebelumnya melanda. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator, memastikan proses berjalan lancar dan sesuai regulasi. Namun, operasional perusahaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab investor dan kurator.
Sementara itu, terkait Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja eks-Sritex, Sumarno memberikan penjelasan yang melegakan. Ia menyampaikan bahwa telah tercapai kesepakatan antara serikat pekerja dan Satgas Sritex. THR dan pesangon akan diberikan setelah penyelesaian aset perusahaan selesai diproses.
"Ini clear sejak awal, kami hanya menyaksikan. Insya Allah tetap dapat THR," tegas Sumarno. Proses penyelesaian aset ini meliputi tahapan appraisal (penilaian aset) sebelum dilelang. Mekanisme lelang dan skema kerja sama dengan investor baru masih dalam tahap finalisasi.
Disperinaker Sukoharjo memastikan akan terus mengawasi proses ini untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan investor dan kurator untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan setelah diambil alih.
Harapan Baru bagi Ekonomi Sukoharjo
Kembalinya operasional Sritex dengan investor baru diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Sukoharjo. Ribuan lapangan kerja akan kembali tercipta, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menggerakkan roda perekonomian lokal. Kehadiran investor baru ini juga menjadi bukti kepercayaan terhadap potensi industri tekstil di Sukoharjo.
Langkah ini menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan dan menarik investasi untuk memajukan daerah. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan industri tekstil di Sukoharjo dengan menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan berusaha. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Sukoharjo dan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak lagi.
Dengan demikian, kisah Sritex menjadi bukti bahwa bahkan di tengah kesulitan, selalu ada harapan dan solusi. Keberhasilan merekrut kembali 5.000 mantan karyawan menjadi bukti nyata komitmen investor baru dan pemerintah daerah untuk memulihkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sukoharjo.