Bappenas Dorong Hubungan Industrial Harmonis di Tengah Lonjakan PHK
Pemerintah melalui Bappenas mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis untuk mengurangi dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat, khususnya di sektor padat karya seperti tekstil.
Jakarta, 14 Maret 2024 - Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Maliki, menyatakan bahwa pemerintah gencar mendorong terciptanya hubungan industrial yang kondusif dan harmonis. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini, terutama di sektor padat karya. Pemerintah juga berupaya mengembangkan formulasi pengupahan yang berkeadilan dan mampu mendorong produktivitas tenaga kerja. Hal ini disampaikan Maliki kepada ANTARA di Jakarta, Jumat lalu.
Meningkatnya angka PHK, khususnya di industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil, telah menjadi perhatian serius pemerintah. Kondisi ini dipicu oleh perlambatan ekonomi yang berdampak pada penurunan penjualan produk barang dan jasa, serta persaingan ketat di pasar internasional. Situasi ini diperparah oleh beberapa faktor internal dan eksternal yang saling berkaitan.
Pemerintah menyadari bahwa permasalahan ini memerlukan solusi komprehensif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, berbagai upaya strategis tengah dilakukan untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih kondusif dan melindungi hak-hak pekerja.
Faktor Penyebab Meningkatnya PHK
Maliki menjelaskan bahwa PHK di industri tekstil dan produk tekstil disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor internal meliputi usia mesin produksi di beberapa pabrik yang telah lebih dari 20 tahun, mengakibatkan penurunan produktivitas dan harga jual yang tidak kompetitif dibandingkan produk sejenis dari negara lain, khususnya China. Meskipun telah dikenakan tarif, produk impor dari China tetap lebih murah.
Sementara itu, faktor eksternal meliputi maraknya marketplace online yang memudahkan pembelian produk impor tanpa pajak, tingginya angka impor ilegal, lemahnya penegakan hukum, dan tren thrifting (pembelian barang bekas) yang turut menekan penjualan produk baru. Kombinasi faktor internal dan eksternal ini telah menciptakan tekanan besar bagi industri tekstil dalam negeri.
Lebih lanjut, Maliki memaparkan data PHK di awal tahun 2025. Sebanyak 13.204 kasus PHK disebabkan oleh berhentinya operasional perusahaan karena pailit. Kemudian, 4461 kasus disebabkan oleh kondisi keuangan perusahaan yang memburuk akibat beban upah yang tinggi. Sisanya disebabkan oleh faktor-faktor lain, seperti relokasi pabrik ke wilayah atau negara lain yang lebih kompetitif.
Upaya Pemerintah dalam Mengatasi PHK
Menanggapi tingginya angka PHK, pemerintah telah menetapkan sejumlah kegiatan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Prioritas tersebut difokuskan untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan melindungi pekerja.
Beberapa langkah konkret yang dilakukan antara lain penguatan keahlian mediasi perselisihan hubungan industrial, pembinaan tenaga kerja agar terampil berdialog dan membangun kerja sama di perusahaan, peningkatan kapasitas mediator hubungan industrial, dan penguatan sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Pemerintah juga berkomitmen untuk mencegah PHK dan memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, bahkan jika PHK tidak dapat dihindari. Upaya ini juga mencakup pelatihan vokasi bagi pekerja yang terkena PHK untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja mereka.
Sistem Informasi Pasar Kerja (SIAPKerja) Kementerian Ketenagakerjaan berperan penting dalam menyediakan pelatihan peningkatan keterampilan, informasi lowongan kerja, konsultasi karier, dan penempatan kerja bagi seluruh pekerja dan pencari kerja, termasuk mereka yang terkena PHK. Dukungan dari Dinas Tenaga Kerja di tingkat provinsi dan daerah juga turut memperkuat sistem ini.
Kebijakan Penarikan Investor
Sebagai upaya untuk menarik investor baru dan menciptakan lapangan kerja, pemerintah juga tengah fokus pada penyederhanaan sistem perizinan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga dapat mengurangi angka PHK di masa mendatang. Dengan berbagai upaya komprehensif ini, pemerintah berharap dapat menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan bagi semua pihak.
Pemerintah optimistis bahwa dengan langkah-langkah strategis ini, dampak negatif dari PHK dapat diminimalisir dan kesejahteraan pekerja dapat terus ditingkatkan. Komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif menjadi kunci keberhasilan upaya ini.