Baznas Kota Jayapura Targetkan Penerimaan Zakat Mal Rp500 Juta di 1446 H
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jayapura optimis mencapai target penerimaan zakat mal Rp500 juta dari 109 UPZ di tahun 1446 H, meskipun hanya mengelola 30 persen dari total zakat mal yang terkumpul.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jayapura memasang target ambisius untuk tahun 1446 H. Mereka menargetkan penerimaan zakat mal sebesar Rp500 juta. Target ini akan dikumpulkan dari 109 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di lima distrik di Kota Jayapura, Papua. Kenaikan target ini didorong oleh optimisme Baznas terhadap potensi zakat mal di wilayah tersebut.
Dari 109 UPZ tersebut, 105 di antaranya merupakan masjid-masjid yang aktif dalam pengumpulan zakat. Ketua Baznas Kota Jayapura, Alwi Tianlean, menjelaskan bahwa target Rp500 juta ini hanya berasal dari zakat mal. Hal ini dikarenakan zakat fitrah dikelola langsung oleh masing-masing UPZ dan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai peruntukannya.
Sistem bagi hasil antara Baznas dan UPZ menjadi kunci pengelolaan zakat mal di Kota Jayapura. Hanya 30 persen dari total zakat mal yang dikumpulkan oleh UPZ yang dikelola oleh Baznas, sementara 70 persen sisanya dikembalikan kepada UPZ masing-masing. Sistem ini telah diterapkan sebelumnya, dan pada tahun 2024 lalu, Baznas Kota Jayapura berhasil mengelola Rp307 juta dari zakat mal.
Target Ambisius Baznas Kota Jayapura
Target penerimaan zakat mal Rp500 juta oleh Baznas Kota Jayapura untuk tahun 1446 H terbilang ambisius. Namun, Baznas optimis target tersebut dapat tercapai mengingat potensi zakat mal di Kota Jayapura yang cukup besar. Keberadaan 109 UPZ yang tersebar di berbagai wilayah menjadi modal utama dalam pencapaian target tersebut. UPZ-UPZ ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengumpulan zakat mal dari masyarakat.
Meskipun hanya mengelola 30 persen dari total zakat mal yang terkumpul, Baznas Kota Jayapura memiliki peran penting dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat. Dana yang dikelola Baznas akan digunakan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat menjadi hal yang sangat diperhatikan oleh Baznas.
Baznas Kota Jayapura juga terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berzakat. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara berkala dilakukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang zakat dan manfaatnya. Dengan demikian, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam berzakat, sehingga target penerimaan zakat mal dapat tercapai.
Kenaikan Zakat Fitrah dan Fidyah
Selain target zakat mal, Alwi Tianlean juga menyampaikan informasi terkait kenaikan zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini. Zakat fitrah mengalami kenaikan dari Rp45.000 per orang menjadi Rp47.500 per orang, setara dengan 2,5 kilogram beras. Sementara itu, fidyah, yang merupakan kompensasi bagi yang tidak berpuasa karena uzur, juga mengalami kenaikan dari Rp50.000 per hari menjadi Rp55.000 per hari.
Kenaikan ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini dan harga kebutuhan pokok masyarakat. Kenaikan ini diharapkan dapat membantu Baznas dan UPZ dalam menyalurkan bantuan kepada mereka yang berhak menerimanya. Baznas berharap masyarakat dapat memahami dan menerima kenaikan ini dengan baik, mengingat tujuan utama adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Meskipun terdapat kenaikan zakat fitrah dan fidyah, Baznas tetap berkomitmen untuk memastikan penyaluran zakat dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. Baznas berharap agar masyarakat dapat terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan ini dan ikut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura.
Dengan target yang telah ditetapkan dan kerjasama yang baik antara Baznas dan UPZ, diharapkan pengumpulan zakat di Kota Jayapura dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Jayapura.