BP Haji Usul Perbanyak Petugas Haji Perempuan: Wujudkan Haji Ramah Perempuan dan Lansia
Badan Penyelenggara Haji (BPJ) mengusulkan peningkatan jumlah petugas haji perempuan untuk tahun depan guna meningkatkan kenyamanan dan pelayanan bagi jamaah perempuan yang jumlahnya signifikan.
Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPJ) mengusulkan penambahan jumlah petugas haji perempuan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Usulan ini didorong oleh besarnya jumlah jamaah perempuan dan kebutuhan akan pelayanan yang lebih sensitif dan nyaman bagi mereka. Wakil Kepala BPJ, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa jumlah jamaah perempuan jauh lebih besar dibandingkan jamaah laki-laki. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam usulan tersebut.
Dahnil menjelaskan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun ini, jumlah jamaah perempuan mencapai sekitar 120 ribu orang. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya keterwakilan perempuan dalam tim petugas haji untuk memastikan pelayanan yang optimal dan sesuai kebutuhan jamaah. Ia menyoroti terbatasnya jumlah pembimbing ibadah perempuan dibandingkan pembimbing laki-laki, yang menjadi tantangan dalam memberikan kenyamanan dan asistensi bagi jamaah perempuan.
Lebih lanjut, Dahnil menekankan perlunya peningkatan jumlah petugas perempuan, khususnya pembimbing ibadah, agar jamaah perempuan mendapatkan asistensi yang lebih sesuai dan merasa lebih nyaman. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJ untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih bermakna bagi seluruh jamaah.
Meningkatkan Kenyamanan Jamaah Perempuan
Salah satu fokus utama usulan penambahan petugas haji perempuan adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan pengalaman ibadah jamaah perempuan. Dengan jumlah jamaah perempuan yang signifikan, keberadaan pembimbing perempuan dinilai krusial dalam memberikan bimbingan dan dukungan yang lebih personal dan sesuai dengan kebutuhan spesifik perempuan.
BPJ menyadari bahwa kebutuhan dan tantangan yang dihadapi jamaah perempuan mungkin berbeda dengan jamaah laki-laki. Oleh karena itu, kehadiran pembimbing perempuan diharapkan dapat memberikan solusi dan dukungan yang lebih efektif dan efisien. Hal ini juga akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi jamaah perempuan selama menjalankan ibadah haji.
Dengan lebih banyak petugas perempuan, diharapkan pula akan tercipta komunikasi yang lebih efektif dan empatik antara petugas dan jamaah. Hal ini akan memudahkan jamaah perempuan dalam menyampaikan keluhan, pertanyaan, atau kebutuhan selama menjalankan ibadah haji.
BPJ berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji, termasuk dengan memperhatikan aspek gender dan kebutuhan spesifik berbagai kelompok jamaah.
Konsep 'Haji Ramah Perempuan dan Lansia'
Selain usulan penambahan petugas perempuan, BPJ juga akan mendorong konsep 'Haji Ramah Perempuan dan Lansia' sebagai arah kebijakan strategis ke depan. Konsep ini tidak hanya berfokus pada kenyamanan lansia, tetapi juga secara khusus mengakomodir kebutuhan dan hak-hak ibadah perempuan.
Dahnil menjelaskan bahwa penyelenggaraan haji di masa mendatang, khususnya tahun 2026, harus lebih memperhatikan dan mengakomodir hak-hak ibadah perempuan. Konsep 'Haji Ramah Perempuan dan Lansia' ini diharapkan menjadi payung besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh jamaah, baik perempuan maupun lansia.
Dengan mengimplementasikan konsep ini, BPJ berharap dapat memberikan pelayanan haji yang lebih inklusif dan memastikan bahwa seluruh jamaah, tanpa memandang usia dan gender, dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan khusyuk.
BPJ berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan haji agar dapat memberikan pengalaman ibadah yang terbaik bagi seluruh jamaah Indonesia.
Langkah ini menunjukkan komitmen BPJ dalam memberikan pelayanan haji yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan jamaah perempuan. Dengan peningkatan jumlah petugas perempuan, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang akan lebih nyaman dan berkesan bagi seluruh jamaah.