BPJPH-Kemenag Jalin Sinergi Perkuat Jaminan Produk Halal Indonesia
BPJPH dan Kemenag memperkuat kerja sama untuk mendorong Indonesia sebagai pusat produk halal dunia, meningkatkan daya saing produk nasional, dan memberikan perlindungan bagi konsumen.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Agama (Kemenag) resmi memperkuat sinergi dalam pelaksanaan jaminan produk halal di Indonesia. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta pada Senin, 5 Mei 2024. Langkah ini dinilai krusial untuk mencapai visi Indonesia sebagai pusat produk halal global.
Kepala BPJPH, Haikal Hasan, menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam menghadapi persaingan global. "Potensi kita besar. Tapi, kalau tidak digarap bersama, kita hanya akan menjadi pasar. Kita harus jadi pelaku utama industri halal dunia. Transaksi halal dunia mencapai Rp20.644 Triliun sementara di Indonesia hanya Rp637 triliun, sangat kecil," tegas Haikal. Ia menambahkan bahwa kerja sama yang kuat dibutuhkan untuk memenangkan persaingan dan mengharumkan nama bangsa.
Haikal juga menyoroti transformasi sektor halal yang telah bergeser dari sekadar aspek keagamaan menjadi fungsi ekonomi yang signifikan. "Di seluruh dunia saat ini halal sudah menjadi fungsi ekonomi, jika kita masih menganggap fungsi agama saja maka kita tidak akan berkembang," ujarnya. BPJPH berkomitmen menjalankan amanat undang-undang dengan integritas tinggi dan memprioritaskan pelayanan publik yang terpercaya bagi masyarakat.
Sinergi BPJPH dan Kemenag: Strategi Penguatan Jaminan Produk Halal
Kolaborasi antara BPJPH dan Kemenag dianggap sebagai keniscayaan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Beliau menyatakan bahwa sertifikasi halal merupakan strategi utama dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. "Niat kita sama, memprioritaskan bagaimana menjamin kehalalan untuk semua umat di Indonesia juga meningkatkan produktivitas ekonomi halal di Indonesia," ujar Nasaruddin.
Nasaruddin juga mencontohkan Jepang yang telah mulai menerapkan standar halal di berbagai sektor, seperti toko, warung makan, dan pusat rekreasi. Hal ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam menjamin produk halal dan melindungi konsumen. "Kerja sama ini sangat penting, bahwa kehadiran pemerintah terkait jaminan produk halal merupakan sebuah perlindungan bagi warga negara, karena negara hadir untuk semua," tambahnya.
Melalui MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini, BPJPH dan Kemenag akan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia dan sarana prasarana untuk memperkuat sistem jaminan produk halal. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan jangkauan layanan sertifikasi halal di seluruh Indonesia.
Pentingnya Transformasi Halal: Dari Agama Menuju Ekonomi
Haikal Hasan menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam memandang sertifikasi halal. Bukan hanya sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai kunci utama dalam pengembangan ekonomi nasional. Dengan menjadikan halal sebagai fungsi ekonomi, Indonesia dapat bersaing di pasar global yang semakin kompetitif.
BPJPH berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memastikan proses sertifikasi halal berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap label halal dan mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara BPJPH dan Kemenag, diharapkan Indonesia dapat mencapai targetnya sebagai pusat produk halal dunia. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen dan memastikan produk halal yang beredar di pasaran memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih tenang dan percaya dalam mengkonsumsi produk-produk yang telah bersertifikat halal.
Kesimpulan
Kerja sama antara BPJPH dan Kemenag menjadi langkah strategis dalam memperkuat jaminan produk halal di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global dan memberikan perlindungan bagi konsumen. Transformasi sektor halal dari aspek keagamaan menuju fungsi ekonomi menjadi kunci utama dalam mencapai visi Indonesia sebagai pusat produk halal dunia.