BPJS Kesehatan dan Dinkes Kalteng Kolaborasi Optimalkan Layanan Kesehatan di FKTP
BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah berkolaborasi untuk meningkatkan mutu layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui optimalisasi biaya kapitasi dan penurunan angka rujukan non-spesialis.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) secara aktif meningkatkan kolaborasi untuk meningkatkan mutu layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kalimantan Tengah. Kolaborasi ini difokuskan pada optimalisasi biaya kapitasi dan penurunan angka rujukan non-spesialis, demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kalteng, Eddy Kelana, menjelaskan bahwa kolaborasi ini melibatkan program Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK). Program ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang dihadapi FKTP dalam memberikan layanan berkualitas. "Kami bersama BPJS Kesehatan terus mendorong optimalisasi biaya kapitasi yang ada pada FKTP mitra BPJS Kesehatan," ujar Eddy dalam keterangannya di Palangka Raya, Senin (5/5).
Salah satu fokus utama kolaborasi ini adalah menekan angka rujukan non-spesialis. Hal ini dinilai penting karena capaian KBK di FKTP dipengaruhi oleh rasio rujukan tersebut. Dengan mengurangi rujukan non-spesialis, diharapkan FKTP dapat menangani lebih banyak kasus secara mandiri, meningkatkan efisiensi, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan.
Optimalisasi Biaya Kapitasi dan Kinerja FKTP
Optimalisasi biaya kapitasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan mutu layanan FKTP. Dinkes Kalteng dan BPJS Kesehatan bekerja sama untuk memastikan dana kapitasi digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Monitoring dan evaluasi secara berkala dilakukan untuk memastikan tercapainya target KBK.
Diskusi rutin dengan dokter FKTP juga menjadi bagian penting dari strategi ini. Diskusi tersebut bertujuan untuk menemukan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi FKTP, termasuk strategi pelaporan KBK yang efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk memastikan FKTP dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta JKN.
Eddy Kelana menambahkan, "Kita juga ingin mendiskusikan hal-hal yang selama ini dianggap menjadi hambatan bagi rekan-rekan FKTP dalam mencapai target capaian KBK. Misalnya, hambatan dalam menekan angka rujukan non spesialistik ataupun strategi pelaporan KBK itu sendiri." Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Penekanan Angka Rujukan Non-Spesialis
Upaya untuk menekan angka rujukan non-spesialis dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya adalah forum diskusi rutin dengan dokter FKTP. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan FKTP dalam menangani kasus-kasus non-spesialis secara mandiri. Hal ini sejalan dengan kompetensi yang dimiliki FKTP untuk memberikan penanganan hingga tuntas.
Eddy Kelana menekankan pentingnya penanganan penyakit non-spesialis sesuai dengan kompetensi FKTP. "Sehingga penanganan penyakit non spesialis diharapkan bisa sesuai dengan kompetensi yang dimiliki oleh FKTP, yaitu melakukan penanganan hingga tuntas,” katanya. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi beban rumah sakit dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN.
BPJS Kesehatan juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII, Dwi Hesti Yuniarti, menyampaikan harapan agar FKTP dapat melaksanakan review rujukan sebagai upaya optimalisasi capaian KBK. Review rujukan ini akan membantu dalam penyesuaian capaian KBK dan kapitasi yang telah diperhitungkan dan dibayarkan.
Pentingnya Ketepatan Diagnosis dan Penggunaan Kriteria TACC
Selain itu, ketepatan dalam pengisian diagnosis dan penggunaan kriteria Time, Age, Comorbidity, Complication (TACC) juga sangat penting untuk memastikan pelayanan yang diberikan FKTP lebih tepat sasaran dan bermutu. Penggunaan kriteria TACC yang tepat akan membantu dalam menentukan apakah suatu kasus perlu dirujuk ke spesialis atau dapat ditangani di FKTP.
Dengan kolaborasi yang erat antara BPJS Kesehatan dan Dinkes Kalteng, diharapkan mutu layanan FKTP di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN di wilayah tersebut. Optimalisasi biaya kapitasi dan penurunan angka rujukan non-spesialis merupakan langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut.
Melalui berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan FKTP mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, tepat sasaran, dan berorientasi pada kualitas mutu layanan. Kolaborasi ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.