BPJS Kesehatan Natuna Tanggung Biaya Pengobatan Warga Usai Cek Kesehatan Gratis
BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna menanggung biaya pengobatan warga yang dirujuk ke FKRTL setelah mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG), berkat kepatuhan Pemkab Natuna dalam membayar iuran JKN.
Natuna, 23 Februari 2024 - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya pengobatan warga yang dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) setelah mengikuti program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Muhammad Asyir Annur, dalam konfirmasi pada Minggu, 23 Februari 2024.
Program CKG ini memberikan akses pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Natuna. Bagi warga yang memerlukan perawatan lebih lanjut dan harus dirujuk ke FKRTL setelah pemeriksaan CKG, BPJS Kesehatan akan menanggung seluruh biaya pengobatannya. Khususnya bagi warga yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna menekankan bahwa jaminan ini hanya berlaku bagi peserta JKN. Namun, warga Natuna tidak perlu khawatir karena pemerintah daerah telah memastikan seluruh warganya terdaftar sebagai peserta JKN. "Iuran kepesertaan JKN warga Natuna untuk Januari sudah dibayarkan oleh pemerintah," ujar Muhammad Asyir Annur.
Pemkab Natuna Raih Penghargaan UHC
Komitmen Pemkab Natuna dalam bidang kesehatan mendapat apresiasi. Pemerintah Kabupaten Natuna dinilai serius dalam memproteksi kesehatan warganya. Buktinya, selain program CKG, Pemkab Natuna juga mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar iuran JKN warga selama beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberikan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Berkat konsistensi tersebut, Pemkab Natuna berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan pada tahun 2024. Penghargaan ini merupakan kategori utama, kategori tertinggi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, sebuah bukti nyata atas keberhasilan program JKN di Natuna.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna juga memuji kepatuhan Pemkab Natuna dalam membayar iuran JKN. "Pemerintah Kabupaten Natuna selalu patuh dalam membayar iuran," ucapnya. Hal ini memastikan keberlangsungan program JKN dan akses kesehatan yang berkelanjutan bagi seluruh warga Natuna.
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Natuna
Sebelumnya diberitakan, dua puskesmas di Kabupaten Natuna telah memulai program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Natuna, Hikmat Aliansyah, menjelaskan bahwa Puskesmas Ranai di Kecamatan Bunguran Timur dan Puskesmas Serasan di Kecamatan Serasan telah melaksanakan CKG pada pekan ketiga Februari 2024.
Program CKG ini bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai penyakit dan memberikan akses kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat. Ke depannya, 13 puskesmas lainnya di Natuna juga akan melaksanakan program CKG setelah menyelesaikan tahap persiapan. "Sudah dua puskesmas yang melakukan CKG, yakni Puskesmas Ranai dan Serasan," kata Hikmat Aliansyah.
Dengan adanya program CKG dan jaminan BPJS Kesehatan untuk pengobatan lanjutan, diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas kesehatan masyarakat di Kabupaten Natuna. Hal ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kesehatan yang merata bagi seluruh warganya.
Program ini memberikan dampak positif bagi masyarakat Natuna, khususnya dalam hal akses terhadap layanan kesehatan yang lebih terjangkau dan mudah diakses. Dengan adanya jaminan BPJS Kesehatan, warga tidak perlu khawatir lagi dengan biaya pengobatan jika harus dirujuk ke FKRTL setelah mengikuti program CKG. Ini merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.