BPJS Kesehatan Pastikan 2.260 JCH Jember Terlindungi JKN Saat Ibadah Haji
BPJS Kesehatan Cabang Jember dan Kemenag Jember berkolaborasi memastikan 2.260 jamaah calon haji (JCH) asal Jember terdaftar dan terlindungi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Jember, Jawa Timur, 11 Mei 2024 (ANTARA) - Dalam rangka memastikan kesehatan 2.260 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang berangkat pada tahun 2025, BPJS Kesehatan Cabang Jember dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat bekerja sama untuk memastikan seluruh JCH terlindungi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada ribuan calon haji untuk memastikan perlindungan kesehatan mereka selama di Tanah Suci. Sosialisasi ini mencakup pentingnya kepesertaan aktif dalam program JKN, yang memberikan jaminan akses ke fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, para JCH dapat fokus beribadah tanpa khawatir biaya kesehatan.
Hal ini sangat penting mengingat perubahan iklim, perbedaan pola makan, dan aktivitas fisik yang cukup tinggi selama ibadah haji dapat berdampak pada kesehatan. Kepesertaan JKN aktif menjadi penjamin pelayanan kesehatan yang memadai bagi para jamaah, baik selama persiapan keberangkatan, pelaksanaan ibadah, maupun kepulangan ke Indonesia.
Jaminan Kesehatan JCH Jember melalui Program JKN
Yessy Novita menekankan pentingnya kepesertaan aktif dalam program JKN. Bagi calon haji yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan mengimbau untuk segera melunasi tunggakan tersebut melalui berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama. Alternatif lain, JCH dapat memanfaatkan Program New REHAB 2.0 untuk mencicil iuran melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau kantor cabang terdekat.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mendorong calon haji untuk melakukan skrining kesehatan mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, PANDAWA, Aplikasi P-Care FKTP, atau Akses Portal QR BPJS Kesehatan. Skrining ini membantu calon haji mengetahui kondisi kesehatannya sebelum berangkat.
Kepala Kantor Kemenag Jember, Santoso, menambahkan bahwa 2.260 calon haji Jember telah berangkat ke Tanah Suci sejak Sabtu, 10 Mei 2024, dalam enam kloter dan satu kloter tambahan. Ia juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan guna memastikan perlindungan JKN bagi seluruh jamaah.
Santoso juga mengimbau para JCH untuk menjaga kesehatan fisik dan psikis dengan pola makan teratur dan olahraga ringan agar tetap bugar selama menjalankan ibadah haji. Pemerintah Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait berkomitmen untuk memastikan kelancaran ibadah haji dan pelayanan kesehatan yang optimal bagi para jamaah.
Langkah-langkah Mendukung Kesehatan JCH
- Sosialisasi program JKN kepada ribuan calon haji Jember.
- Pentingnya kepesertaan aktif JKN untuk jaminan pelayanan kesehatan.
- Imbauan pelunasan tunggakan iuran atau penggunaan Program New REHAB 2.0.
- Pemanfaatan fasilitas skrining kesehatan mandiri melalui berbagai kanal digital.
- Koordinasi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan Kemenag Jember.
- Imbauan kepada JCH untuk menjaga kesehatan fisik dan psikis.
Dengan adanya jaminan kesehatan melalui program JKN, diharapkan para jamaah calon haji dari Jember dapat lebih tenang dan fokus menjalankan ibadah haji di Tanah Suci tanpa perlu khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan yang mungkin dibutuhkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah.