BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran
Meskipun pemerintah menerapkan efisiensi anggaran, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal tanpa kendala.
Jakarta, 20 Februari 2025 - Deputi Direksi Bidang Kebijakan Penjamin Manfaat BPJS Kesehatan, Ari Dwi Aryani, memberikan jaminan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan lancar. Hal ini disampaikan meskipun pemerintah tengah memberlakukan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025. Inpres tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan daerah. BPJS Kesehatan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jaminan kesehatan nasional, memastikan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN.
Ari Dwi Aryani menjelaskan bahwa hingga saat ini, kebijakan efisiensi anggaran belum berdampak pada pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. "Sejauh ini efisiensi anggaran tidak memberi dampak pada pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi, kalau efisiensi yang dilakukan oleh semua kementerian, ya kami juga melakukan hal tersebut," ujar Ari saat ditemui awak media di Kantor Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Kamis lalu.
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran. Hal ini dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan prinsip pengelolaan dana amanah yang dipegang teguh oleh BPJS Kesehatan.
Efisiensi Tanpa Mengorbankan Kualitas Pelayanan
BPJS Kesehatan menyadari pentingnya efisiensi anggaran, namun tetap memprioritaskan kualitas pelayanan kesehatan. Lembaga ini berupaya untuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. "Dalam kondisi apa pun, efisiensi dan efektivitas itu kalau di BPJS Kesehatan adalah menjadi salah satu nilai yang terus kami pegang ketika menyelenggarakan program ini," tegas Ari.
Ari menekankan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan masyarakat merupakan dana amanah. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut secara bertanggung jawab dan memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat. Tidak ada pengurangan layanan yang disebabkan oleh efisiensi anggaran.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa dana jaminan sosial yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan untuk melayani peserta JKN tetap dijamin oleh pemerintah. Hal ini memastikan kelangsungan pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN, terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.
Apresiasi dan Sosialisasi
Ari juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) atas penyelenggaraan diskusi yang menghadirkan BPJS Kesehatan. Ia menilai diskusi tersebut sebagai kesempatan berharga untuk mensosialisasikan pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat luas.
BPJS Kesehatan berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat akan semakin memahami layanan yang diberikan dan program-program peningkatan kesehatan yang dijalankan. "Kami merasa terbantu secara tidak langsung untuk menyampaikan informasi dan program BPJS Kesehatan kepada masyarakat," pungkas Ari.
Dengan demikian, BPJS Kesehatan memastikan bahwa komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat tetap terjaga, meskipun pemerintah tengah menjalankan program efisiensi anggaran. BPJS Kesehatan akan terus berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kesehatan.