BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp175 Juta kepada Ahli Waris Ketua KONI Aceh
BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp175 juta kepada ahli waris Ketua KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar, yang mencakup santunan kematian, JHT, dan beasiswa pendidikan untuk dua anaknya.
Kabar duka menyelimuti dunia olahraga Aceh. Kamaruddin Abubakar, Ketua KONI Aceh, meninggal dunia pada 19 Maret 2025 saat melaksanakan ibadah umrah. Namun, kabar baik datang dari BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh yang memberikan santunan sebesar Rp175 juta kepada ahli waris almarhum sebagai bentuk manfaat program ketenagakerjaan. Penyerahan santunan ini dilakukan di Banda Aceh pada Jumat, 9 Mei 2025.
Santunan tersebut terdiri dari beberapa komponen. Selain dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan santunan kematian, ahli waris juga menerima beasiswa pendidikan untuk dua orang anak almarhum. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta, bahkan hingga kepada keluarga yang ditinggalkan.
Penyerahan santunan secara simbolis ini dihadiri oleh Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, yang turut menyampaikan apresiasinya atas program BPJS Ketenagakerjaan. Beliau menekankan manfaat besar yang dirasakan KONI Aceh berkat keikutsertaan dalam program ini, mengingat besarnya manfaat yang diterima dibandingkan iuran yang dibayarkan, termasuk untuk biaya pemulihan cedera atlet.
Manfaat Besar BPJS Ketenagakerjaan bagi KONI Aceh dan Atlet
Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, mengungkapkan bahwa KONI Aceh telah merasakan manfaat yang sangat besar dari program BPJS Ketenagakerjaan. Beliau mencontohkan biaya pemulihan cedera atlet yang jauh lebih terjangkau berkat adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa asuransi ini, KONI Aceh akan kesulitan menanggung biaya pengobatan atlet yang cedera.
Hal senada disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), I Nyoman Suarjaya. Beliau menekankan pentingnya Universal Coverage Jamsostek di Aceh, khususnya untuk melindungi pekerja rentan seperti nelayan, petani, dan buruh. Program ini dinilai mampu membantu pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan.
I Nyoman Suarjaya menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memperluas jangkauan programnya ke berbagai daerah di Aceh untuk memberikan perlindungan kepada lebih banyak pekerja. Komitmen ini menunjukkan keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Beasiswa Pendidikan sebagai Bagian dari Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, menjelaskan lebih lanjut mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya beasiswa pendidikan. Beliau menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat ini. Beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, sehingga dapat mencegah anak-anak peserta yang ditinggalkan putus sekolah.
Program beasiswa ini merupakan salah satu bentuk perlindungan komprehensif yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta dan keluarganya. Dengan adanya beasiswa ini, diharapkan anak-anak peserta yang ditinggalkan tetap dapat mengenyam pendidikan tanpa terbebani masalah keuangan. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Secara keseluruhan, pemberian santunan kepada ahli waris Ketua KONI Aceh ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada pesertanya. Tidak hanya memberikan santunan kematian dan JHT, tetapi juga beasiswa pendidikan yang sangat bermanfaat bagi masa depan anak-anak almarhum. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan dan pemerintah daerah lain untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh warganya.
Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan memperluas jangkauan programnya agar lebih banyak masyarakat yang terlindungi.