BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Program Makan Bergizi Gratis
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest siap memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bekasi, mendukung program pemerintah dan kesejahteraan pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyatakan kesiapannya melindungi pekerja program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Cifest-Cibarusah, Yusuf Adi Prasetyo, di Cikarang, Selasa (22/4). Perlindungan ini merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung program pemerintah dan kesejahteraan pekerja, sejalan dengan arahan Presiden.
Komitmen ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditandatangani Senin (21/4) di Jakarta. Perlindungan tersebut mencakup pekerja, relawan, dan seluruh rantai pasok program MBG, termasuk petani dan peternak. Tujuannya untuk memastikan semua pihak dapat bekerja dengan aman dan nyaman, tanpa rasa cemas.
"Sudah menjadi komitmen kami untuk memberikan perlindungan secara optimal kepada pekerja," ujar Yusuf Adi Prasetyo. BPJS Ketenagakerjaan juga akan melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan literasi pekerja terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini sejalan dengan upaya mendukung Asta Cita Presiden dan Inpres 8/2025 tentang pengentasan kemiskinan.
Perlindungan Jaminan Sosial untuk Pekerja MBG
Pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini berdasarkan kesepakatan antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Program MBG, selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, juga berpotensi menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia. Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi inisiatif BGN dan menyatakan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan dan perlindungan maksimal kepada seluruh pekerja yang terlibat.
"Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana serta tim dari Badan Gizi Nasional atas inisiatif ini, dan kita sama-sama menyukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini," kata Anggoro Eko Cahyo. Ia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengingat jumlahnya yang signifikan dan terus bertambah.
Anggoro juga menekankan bahwa perlindungan ini merupakan wujud negara hadir bagi para pekerja. "Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik, karena banyak pekerja yang terlibat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan semua pekerja itu wajib dilindungi negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.
Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Anggoro meyakini sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BGN akan mempercepat terwujudnya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, masih banyak pekerja, terutama pekerja rentan, yang belum terlindungi. "Melalui momentum ini, kami siap berkolaborasi dengan seluruh kementerian, lembaga dan juga pemerintah daerah dalam menjalankan Inpres 8 tahun 2025 guna menekan angka kemiskinan ekstrem dengan mewujudkan pekerja Indonesia yang sejahtera," kata Anggoro.
Saat ini terdapat 1.083 SPPG dengan lebih dari 50.000 pekerja. Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja. BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung premi pekerja MBG, sehingga mereka terlindungi secara sosial tanpa pengurangan gaji. "Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar premi untuk mereka, sehingga semua yang terlibat di dalam Program MBG secara sosial terlindungi. Pak Dirut juga mengatakan Kerja Keras Bebas Cemas jadi ini kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras," kata Yusuf menambahkan.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja dan mendukung pencapaian tujuan Inpres 8/2025. Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BGN menjadi contoh nyata sinergi antar lembaga pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja di Indonesia.