BPOM Ajak Masyarakat Cermati Label Gizi Cegah Obesitas
BPOM mengimbau masyarakat untuk teliti membaca informasi nilai gizi pada kemasan makanan dan minuman guna mencegah obesitas dan penyakit tidak menular.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengajak masyarakat Indonesia untuk lebih cermat membaca label gizi pada kemasan makanan dan minuman. Imbauan ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya angka obesitas dan penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia. Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Dwiana Andayani, menyampaikan hal ini dalam temu media di Jakarta pada Selasa, 4 April 2024.
Menurut Dwiana, banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya membaca label kemasan secara detail, khususnya terkait kandungan gula, garam, dan lemak. Oleh karena itu, BPOM telah menetapkan regulasi yang mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi pada setiap kemasan produk makanan dan minuman. Ketidaktahuan masyarakat tentang informasi gizi ini berdampak langsung pada pola makan yang kurang sehat dan berisiko terhadap kesehatan.
Langkah preventif ini dinilai sangat penting mengingat tingginya angka obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia. Dengan memahami informasi nilai gizi, masyarakat dapat membuat pilihan yang lebih bijak dan sehat dalam mengonsumsi makanan dan minuman olahan.
Pahami Informasi Nilai Gizi (ING) di Kemasan
Dwiana menjelaskan pentingnya memperhatikan Informasi Nilai Gizi (ING) yang tertera pada kemasan. ING mencakup beberapa poin penting, antara lain jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, serta kandungan zat gizi utama seperti lemak, lemak jenuh, protein, dan karbohidrat (termasuk gula). Selain itu, persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG) per sajian juga perlu diperhatikan.
Informasi ini sangat krusial bagi masyarakat untuk mengontrol asupan nutrisi harian. Dengan mengetahui kandungan zat gizi dalam setiap produk, masyarakat dapat mengatur pola makan agar seimbang dan terhindar dari kelebihan asupan gula, garam, dan lemak. Label Front-of-Pack Nutrition Labelling dan pesan kesehatan pada kemasan juga dapat membantu konsumen dalam memilih produk yang lebih sehat.
BPOM sendiri telah memberikan logo centang hijau pada produk makanan dan minuman yang memenuhi kriteria nilai gizi seimbang. Logo ini menjadi panduan bagi masyarakat untuk memilih produk yang lebih sehat. Saat ini, sudah ada 20 kelompok pangan yang telah ditetapkan profil gizinya oleh BPOM.
Batasi Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak
Kementerian Kesehatan merekomendasikan batasan konsumsi gula, garam, dan lemak harian. Idealnya, masyarakat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara 4 sendok makan), garam tidak lebih dari 5 gram (setara 1 sendok teh), dan lemak tidak lebih dari 67 gram (setara 5 sendok makan) per hari. Masyarakat perlu lebih cermat membaca label gizi untuk mengetahui asupan gula, garam, dan lemak dari produk olahan yang dikonsumsi.
Untuk itu, masyarakat perlu memahami empat informasi nilai gizi utama dalam label kemasan: jumlah sajian per kemasan, energi total per sajian, zat gizi (lemak, lemak jenuh, protein, karbohidrat termasuk gula), dan persentase AKG per sajian. Dengan memahami informasi ini, masyarakat dapat mengontrol asupan nutrisi dan mencegah kelebihan konsumsi gula, garam, dan lemak.
"Dalam rangka upaya promotif dan preventif dalam penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM), penerapan prinsip gizi seimbang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, biasakan membaca Informasi nilai gizi sebelum membeli produk makanan atau minuman yang sesuai dengan kebutuhan gizi kita," papar Dwiana Andayani.
Kesimpulan
BPOM menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kesehatan dengan memahami informasi nilai gizi pada kemasan makanan dan minuman. Dengan mencermati label gizi dan membatasi konsumsi gula, garam, dan lemak sesuai anjuran, masyarakat dapat berkontribusi dalam mencegah obesitas dan penyakit tidak menular. Pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat dalam hal ini tidak dapat dipandang sebelah mata.