BPOM Terima 26.903 Permintaan Layanan, Bukti Partisipasi Aktif Masyarakat
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima 26.903 permintaan layanan sepanjang 2024, mayoritas untuk informasi terkait registrasi dan sertifikasi, serta pengaduan terkait produk ilegal.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan telah menerima 26.903 permintaan layanan sepanjang tahun 2024. Angka ini mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia. Permintaan tersebut masuk melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen Pusat dan Contact Center HALOBPOM 1500533. Laporan ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta pada Senin lalu.
Dari total permintaan layanan, sebanyak 25.737 permintaan (95,67 persen) merupakan permintaan informasi. Sisanya, 1.166 permintaan (4,33 persen), berupa pengaduan terkait masalah obat dan makanan. BPOM mencatat hampir seluruh permintaan informasi (99,95 persen) telah ditindaklanjuti, dengan sebagian besar selesai sesuai dengan _service level agreement_ (SLA) yang menetapkan batas waktu penyelesaian maksimal 5 hari kerja.
Layanan informasi yang paling banyak diminta masyarakat berkaitan dengan proses pendaftaran, registrasi, dan sertifikasi produk obat dan makanan. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya regulasi dan legalitas produk yang dikonsumsi.
Rincian Permintaan Informasi dan Pengaduan
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa dari total pengaduan yang masuk, sebanyak 93,83 persen telah diselesaikan. Sisanya, 6,17 persen masih dalam proses penyelesaian. Pengaduan masyarakat didominasi oleh temuan produk kosmetik ilegal (41,90 persen) dan pangan ilegal (18,41 persen). Selain itu, terdapat juga pengaduan terkait obat tradisional, suplemen kesehatan, obat ilegal, serta sarana produksi dan peredaran yang tidak memenuhi ketentuan.
"Pengaduan masyarakat tidak hanya menjadi sarana penyampaian keluhan, tetapi juga berperan sebagai sistem peringatan dini dalam pengawasan obat dan makanan," ujar Taruna Ikrar. Beliau menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan produk obat dan makanan di Indonesia.
Partisipasi masyarakat, menurut Taruna, sangat membantu dalam mempercepat deteksi berbagai risiko permasalahan dalam pelayanan publik. Hal ini pada akhirnya mendukung terwujudnya tata kelola yang baik dan bersih dalam industri obat dan makanan.
Pentingnya Peran Masyarakat dan Peningkatan Layanan BPOM
BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pengaduan dan informasi guna memastikan efektivitas pengawasan dan perlindungan masyarakat. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan menghubungi Contact Center HALOBPOM di 1500533 jika menemukan produk obat dan makanan yang dicurigai tidak sesuai regulasi," kata Taruna Ikrar.
Selain itu, BPOM juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika ada oknum pegawai BPOM yang melanggar aturan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, BPOM terus berupaya meningkatkan efektivitas layanan dengan sistem yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya peningkatan partisipasi masyarakat dan komitmen BPOM dalam meningkatkan layanan, diharapkan pengawasan obat dan makanan di Indonesia akan semakin efektif dan mampu melindungi masyarakat dari produk-produk yang berbahaya atau tidak memenuhi standar.