BPSDM Tekankan Pentingnya Peningkatan Kapasitas ASN untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas ASN untuk mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan adaptif, serta menjawab tantangan zaman.
Jakarta, 5 Mei 2025 - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah. Hal ini disampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/5), sebagai upaya menjawab tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta adaptif terhadap perkembangan zaman. Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah dan Perencanaan Penganggaran Perangkat Daerah Angkatan I Tahun 2025 yang baru saja ditutup di Kemayoran, Jakarta, menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
Sugeng menekankan bahwa pengembangan kompetensi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan keharusan moral bagi setiap ASN. "Pengembangan kompetensi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi keharusan moral bagi setiap ASN untuk terus belajar dan berkembang. ASN yang relevan adalah ASN yang siap menjawab tantangan zaman," tegasnya. Penutupan Diklat tersebut pada Jumat (2/5) menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kapasitas ASN.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah mengamanatkan perlunya peningkatan kompetensi ASN melalui pembelajaran dan pelatihan berkelanjutan, termasuk penguasaan kompetensi di bidang perbendaharaan. Ia menambahkan, "Seorang bendahara daerah bukan hanya pencatat uang keluar dan masuk, tetapi penjaga gerbang integritas keuangan daerah. Ia harus paham regulasi, tanggap teknologi, dan berani menolak perintah yang melanggar aturan."
Penguasaan Teknologi dan Integritas Keuangan Daerah
Transformasi dalam pengelolaan keuangan saat ini menuntut transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Penguasaan teknologi informasi menjadi sangat krusial dalam konteks ini.
Pemerintah mendorong penerapan prinsip e-government sebagai wujud komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern. Sugeng menegaskan bahwa perencanaan pembangunan bukan hanya soal data dan anggaran, tetapi juga soal visi untuk membawa daerah menjadi lebih kompetitif dan masyarakatnya lebih sejahtera. "Perencanaan pembangunan bukan hanya soal data dan anggaran, tetapi soal visi. Visi untuk membawa daerah menjadi lebih kompetitif dan masyarakatnya lebih sejahtera,” tegas Sugeng.
Diklat yang diikuti oleh ASN daerah dari berbagai tingkatan pemerintahan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan perbendaharaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, diklat juga bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang terpadu, efisien, dan berbasis kinerja guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Harapan Terhadap ASN yang Kompeten dan Berintegritas
Sugeng berharap diklat ini mampu mencetak aparatur yang tidak hanya memahami teknis pengelolaan keuangan dan perencanaan pembangunan, tetapi juga memiliki keteguhan moral, etika publik, dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Kompetensi yang terintegrasi dengan integritas moral diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Dengan peningkatan kapasitas ASN, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.
Peningkatan kapasitas ASN melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi merupakan investasi jangka panjang yang penting untuk pembangunan nasional. Komitmen pemerintah dalam hal ini menunjukkan keseriusan dalam membangun birokrasi yang profesional dan berintegritas.