Bupati Banyumas Dorong Eksportir Gula Semut Lindungi Penderes Nira dengan BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Banyumas mengimbau eksportir gula semut untuk mengikutsertakan penderes nira dalam BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan jaminan sosial.
Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Sadewo Tri Lastiono, meluncurkan imbauan penting bagi seluruh eksportir gula semut di wilayahnya. Imbauan tersebut berfokus pada perlindungan para penderes nira kelapa, tulang punggung industri gula semut Banyumas, melalui keikutsertaan mereka dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau BPJamsostek. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja sektor informal ini.
Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan Bupati terhadap kondisi para penderes nira. Selama ini, sebagian besar penderes nira kelapa di Banyumas masih belum terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan mengikutsertakan mereka dalam BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dapat ditanggung, memberikan rasa aman dan tenang bagi para penderes dan keluarga mereka. Bupati Sadewo berharap langkah ini dapat mengurangi beban APBD Kabupaten Banyumas yang selama ini digunakan untuk membantu iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi penderes nira.
"Eksportir ini kan pemainnya banyak, saya ingin nanti dikumpulkan, ketemu dengan saya, ngobrol-ngobrol-lah. Saya akan mengimbau mereka, mengimbau ya agak memaksa-lah, ini bukan rugi kok, tapi menyisihkan sebagian keuntungan untuk mengikutsertakan penderes-penderes pada BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Bupati Sadewo dalam pernyataan resminya di Banyumas, Rabu lalu. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Bupati dalam upaya melindungi para pekerja informal ini dan memastikan kesejahteraan mereka terjamin.
Peran Eksportir dalam Perlindungan Penderes Nira
Bupati Sadewo menekankan pentingnya peran eksportir gula semut dalam memberikan perlindungan kepada para penderes nira. Beliau berharap para eksportir dapat mengalokasikan sebagian keuntungan mereka untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan para penderes yang menjadi mitra kerja mereka. Beberapa eksportir, seperti PT Integral Mulia Cipta (IMC), telah menunjukkan komitmen positif dengan membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi penderes nira binaannya melalui Koperasi Produsen Integrasi Petani Organik (Kopipo).
Meskipun demikian, Bupati Sadewo mengakui belum adanya regulasi yang mewajibkan seluruh eksportir untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan para penderes. Namun, beliau tetap berkomitmen untuk mendorong hal tersebut melalui imbauan yang lebih tegas. "Kalau diwajibkan, saya khawatir disemprot, tapi akan saya imbau dengan agak sedikit dipaksa, toh tidak akan menghapus keuntungan, hanya mengurangi keuntungan saja, berbagi," tambahnya. Sikap tegas namun tetap mengedepankan dialog ini menunjukkan komitmen Bupati dalam mencapai tujuan perlindungan sosial bagi para penderes.
Bupati juga menolak usulan pemotongan harga pembelian gula dari penderes untuk membiayai iuran BPJS Ketenagakerjaan. Beliau menegaskan bahwa kewajiban tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan eksportir yang mendapatkan keuntungan dari hasil kerja para penderes. "Saya enggak setuju. Itu menjadi kewajiban bagi perusahaan-perusahaan yang mendapatkan keuntungan dari ekspor gula semut atau gula kelapa kristal," tegas Bupati Sadewo.
Dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, mendukung penuh inisiatif Bupati Banyumas. Beliau menjelaskan bahwa secara regulasi, seluruh pekerja, baik formal maupun informal, wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Hal ini merupakan wujud negara hadir untuk melindungi seluruh masyarakat pekerja Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Kabupaten Banyumas agar mewajibkan eksportir gula semut mengikutsertakan para penderes nira binaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Tadi kami sudah mendekati pemerintah daerah, tentunya kewajiban kami tadi untuk mendorong perusahaan-perusahaan eksportir tentunya yang membina beberapa petani penderes itu. Jadi ini memang kewajiban," jelas Hesnypita.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhammad Ramdhoni, menambahkan bahwa dari sekitar 14.000 penderes nira kelapa di Kabupaten Banyumas, baru sekitar 7.000 yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya menargetkan seluruh penderes dapat terlindungi pada tahun 2025. Upaya untuk mengajak empat eksportir gula semut lainnya untuk bergabung dalam program ini sedang dilakukan.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan seluruh penderes nira kelapa di Kabupaten Banyumas dapat segera terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini akan memberikan jaminan sosial dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang berperan penting dalam industri gula semut di Banyumas.
Langkah Bupati Banyumas ini patut diapresiasi sebagai upaya nyata dalam melindungi pekerja informal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja sektor informal.