Calon Haji Sumsel yang Lunasi Bipih 2025 Masih Minim
Hingga saat ini, baru 200 calon haji di Sumatera Selatan yang melunasi Bipih 2025 dari total kuota 7.012, sehingga Kemenag Sumsel membuka peluang pelunasan tahap kedua.
Palembang, 19 Februari 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat masih rendahnya minat calon jemaah haji untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025. Dari total kuota 7.012 jemaah haji Sumsel yang telah ditetapkan untuk berangkat pada tahun 1446 H/2025 M, baru sekitar 200 orang yang telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga Rabu, 19 Februari 2025. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terisinya kuota haji Sumsel.
Ketua Tim Kerja Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sumsel, Fikri Setiawan, mengungkapkan keprihatinannya terkait minimnya jumlah calon jemaah haji yang telah melunasi Bipih. Beliau menjelaskan bahwa periode pelunasan Bipih telah dibuka sejak 14 Februari 2025 dan akan ditutup pada 14 Maret 2025. Hal ini memberikan waktu satu bulan bagi calon jemaah haji untuk menyelesaikan kewajiban finansial mereka sebelum keberangkatan.
Fikri Setiawan juga menjelaskan bahwa Bipih untuk Embarkasi Palembang telah ditetapkan sebesar Rp54,4 juta sesuai Keppres Nomor 6 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M. Calon jemaah haji hanya perlu melunasi sisa Bipih sebesar Rp29,4 juta setelah dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta. Biaya tersebut mencakup biaya penerbangan, akomodasi di Mekah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama pelaksanaan ibadah haji.
Pelunasan Bipih Tahap Kedua
Menyikapi rendahnya angka pelunasan Bipih, Kemenag Sumsel berencana membuka pelunasan tahap kedua. Peluang ini diberikan bagi calon jemaah haji yang mengalami kendala teknis pada tahap pertama, maupun bagi mereka yang membutuhkan penggabungan mahram, pendamping prioritas lansia atau disabilitas, dan jemaah cadangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya kuota 7.012 jemaah haji Sumsel yang telah ditetapkan.
Proses pelunasan Bipih dapat dilakukan di sejumlah bank yang telah ditunjuk oleh Kemenag Sumsel. Informasi lebih lanjut mengenai bank-bank tersebut dan prosedur pelunasan dapat diperoleh melalui kantor Kemenag Sumsel atau website resmi Kemenag.
Kemenag Sumsel berharap agar calon jemaah haji yang belum melunasi Bipih segera melakukan pelunasan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Pihak Kemenag Sumsel akan terus berupaya memberikan informasi dan fasilitasi yang dibutuhkan oleh calon jemaah haji agar proses pelunasan Bipih dapat berjalan lancar.
Rincian Biaya dan Fasilitas
Berikut rincian biaya Bipih dan fasilitas yang akan diperoleh calon jemaah haji:
- Biaya Bipih: Rp54,4 juta (termasuk biaya penerbangan, akomodasi, dan living cost)
- Setoran Awal: Rp25 juta
- Sisa Pembayaran: Rp29,4 juta
- Fasilitas: Penerbangan, akomodasi di Mekah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost)
Kemenag Sumsel mengimbau agar calon jemaah haji segera melunasi Bipih untuk memastikan keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Pelunasan tahap kedua akan memberikan kesempatan bagi mereka yang belum sempat melunasi Bipih pada tahap pertama.
Bagi calon jemaah haji yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala dalam proses pelunasan, dapat menghubungi kantor Kemenag kabupaten/kota setempat atau menghubungi Tim Kerja Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kemenag Sumsel.