Calon Jemaah Haji Bengkulu Diminta Segera Lunasi Biaya Haji Rp24,48 Juta
Kemenag Bengkulu imbau 249 calon jemaah haji segera lunasi biaya haji sebesar Rp24,48 juta sebelum batas waktu 14 Maret 2025 tiba.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Bengkulu mengimbau 249 calon jemaah haji untuk segera melunasi biaya haji. Imbauan ini disampaikan menyusul tenggat waktu pelunasan yang semakin dekat, yakni 14 Maret 2025. Biaya haji yang harus dilunasi sebesar Rp24,48 juta per orang. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bengkulu, Ramadhan Subhi, di Bengkulu, Rabu (19/2).
Dari total 320 calon jemaah haji Kota Bengkulu yang akan berangkat tahun ini, baru 71 orang yang telah menyelesaikan pelunasan biaya haji. Kemenag Bengkulu khawatir jika pelunasan dilakukan mendekati batas waktu, akan terjadi kendala teknis pada sistem aplikasi.
Ramadhan Subhi menekankan pentingnya calon jemaah haji untuk segera melunasi biaya tersebut. "Jemaah yang belum melunasi biaya haji diharapkan segera melunasi biaya haji, sesegera mungkin karena ditakutkan nanti kalau bayar di akhir sering terjadi gangguan pada aplikasi da sebagainya," ujarnya.
Biaya Haji 2025 dan Kuota Bengkulu
Sementara itu, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menjelaskan bahwa biaya haji untuk tahun 2025 di Bengkulu mencapai Rp51,78 juta per orang. Angka ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp51,73 juta. Penetapan biaya ini merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan, menjelaskan bahwa biaya tersebut sudah termasuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan nilai manfaat. Ia menambahkan bahwa Bengkulu masih bergabung dengan embarkasi Padang, sehingga biaya haji relatif sama dengan tahun sebelumnya.
Intihan juga mengingatkan pentingnya pelunasan biaya haji bagi calon jemaah yang telah dinyatakan istit'haah. Pelunasan tahap kedua hanya diperuntukkan bagi kuota cadangan.
Rincian Kuota dan Usia Jemaah
Kota Bengkulu menerima total alokasi 319 jemaah haji tahun ini, terdiri dari 293 jemaah reguler dan 26 jemaah prioritas lanjut usia (lansia). Dari jumlah tersebut, terdapat 91 orang yang masuk dalam daftar cadangan.
Usia jemaah haji Kota Bengkulu bervariasi, dengan jemaah tertua berusia 92 tahun dan termuda 18 tahun. Kemenag Bengkulu berharap seluruh calon jemaah haji dapat segera melunasi biaya haji agar proses keberangkatan dapat berjalan lancar.
Kesimpulan: Kanwil Kemenag Bengkulu mengimbau calon jemaah haji untuk segera melunasi biaya haji sebelum batas waktu 14 Maret 2025. Pelunasan tepat waktu penting untuk menghindari kendala teknis dan memastikan keberangkatan ibadah haji berjalan lancar.