Dana Transfer ke Daerah Lombok Timur 2025 Naik Jadi Rp2,731 Triliun
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, NTB, mengumumkan peningkatan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2025 menjadi Rp2,731 triliun, naik dari Rp2,638 triliun di tahun 2024.
Lombok Timur, NTB, 15 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan kabar gembira terkait peningkatan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2025. Angka tersebut meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Lombok Timur.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu Selong, Gatot Setio Harijono, menyampaikan informasi tersebut secara langsung kepada Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, pada pertemuan di Lombok Timur, Sabtu lalu. Gatot menjelaskan bahwa alokasi TKD Lombok Timur untuk tahun 2025 mencapai angka Rp2,731 triliun, meningkat dari Rp2,638 triliun pada tahun 2024. Peningkatan ini merupakan kabar positif bagi upaya pembangunan daerah.
Peningkatan ini tidak terlepas dari peningkatan beberapa komponen dalam TKD. Komponen-komponen tersebut akan dijelaskan lebih detail pada bagian selanjutnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di daerah, khususnya di Lombok Timur. Dengan peningkatan dana ini, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Rincian Peningkatan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) Lombok Timur
Peningkatan TKD Lombok Timur pada tahun 2025 didorong oleh kenaikan beberapa komponen utama. Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dari Rp1,462 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp1,567 triliun pada tahun 2025. Hal serupa juga terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang naik dari Rp106,56 miliar menjadi Rp182,6 miliar.
Tidak hanya DAU dan DBH, Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik juga mengalami peningkatan dari Rp526,38 miliar menjadi Rp561,74 miliar. Namun, terdapat penurunan pada beberapa komponen lain. Dana Desa dan insentif fiskal mengalami penurunan dari Rp287,05 miliar menjadi Rp281,83 miliar. Penurunan ini dijelaskan oleh Gatot Setio Harijono dikarenakan pada tahun sebelumnya tidak terdapat pagu intensif fiskal bagi Lombok Timur.
Penurunan juga terjadi pada DAK fisik, yang turun dari Rp256,19 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp119,91 miliar pada tahun 2025. Meskipun demikian, alokasi terbesar dari total TKD tetap diarahkan pada penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan, dengan alokasi dana mencapai lebih dari Rp79,503 miliar.
"Dari jumlah tersebut penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan mendapat alokasi terbesar yaitu Rp79,503 miliar lebih," jelas Gatot Setio Harijono.
Komitmen Bupati Lombok Timur dalam Penyerapan Anggaran
Menanggapi peningkatan TKD ini, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran. Beliau menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait untuk memastikan proses pembangunan berjalan lancar dan efektif.
"Ini dilakukan demi percepatan proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Lombok SMART," ujar Bupati Haerul Warisin. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana yang tersedia untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
Dengan peningkatan TKD yang signifikan dan komitmen pemerintah daerah dalam percepatan penyerapan anggaran, diharapkan pembangunan di Lombok Timur akan semakin maju dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini juga menjadi kunci keberhasilan program-program pembangunan yang akan dijalankan.
Peningkatan TKD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi berbagai sektor di Lombok Timur, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Dengan pengelolaan yang baik, dana ini dapat menjadi katalis percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
Kesimpulan
Peningkatan alokasi TKD Lombok Timur tahun 2025 menjadi Rp2,731 triliun menandakan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memajukan pembangunan di Lombok Timur. Komitmen percepatan penyerapan anggaran oleh Bupati Haerul Warisin diharapkan dapat memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.