Diskon Listrik Tekan Inflasi Januari 2025: Kemenkeu Ungkap Dampak Positif
Kementerian Keuangan menyatakan diskon tarif listrik 50 persen berkontribusi pada deflasi Januari 2025, sekaligus mendorong daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Diskon Listrik Bantu Tekan Inflasi
Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan akibat musim hujan sempat membuat perekonomian Indonesia sedikit tertekan di awal tahun 2025. Namun, pemerintah berhasil menurunkan laju inflasi berkat program diskon tarif listrik. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan program ini memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, terbukti dari angka deflasi di bulan Januari 2025.
Penjelasan Kemenkeu tentang Dampak Diskon Listrik
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik 50 persen merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menopang daya beli masyarakat. Kebijakan ini dinilai berhasil menjaga daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi di tengah tantangan ekonomi global. Febrio menekankan dampak positif kebijakan ini terhadap perekonomian Indonesia.
Deflasi Januari 2025 dan Peran Diskon Listrik
Pada Januari 2025, Indonesia mengalami deflasi sebesar 0,76 persen (mtm). Salah satu faktor utama pendorong deflasi adalah program diskon tarif listrik. Meskipun beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan harga akibat musim hujan, dampak positif dari program diskon listrik mampu meredam tekanan inflasi. Inflasi inti tetap tumbuh sebesar 2,36 persen (yoy), menunjukkan permintaan domestik masih cukup kuat. Kenaikan harga terjadi pada beberapa kelompok barang seperti pakaian, pendidikan, dan peralatan rumah tangga. Sementara itu, inflasi harga bergejolak mencapai 3,07 persen (yoy), didorong oleh kenaikan harga beberapa komoditas pangan seperti unggas, cabai rawit, dan ikan segar.
Dampak Positif Diskon Listrik terhadap Inflasi
Komponen harga yang diatur pemerintah mencatat deflasi 6,41 persen, terutama didorong oleh program diskon tarif listrik. Penurunan inflasi juga dipengaruhi normalisasi tarif transportasi setelah libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga inflasi tetap terkendali, menjamin akses pangan masyarakat, dan mendukung daya beli. Koordinasi pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus dilakukan untuk mencapai sasaran inflasi.
Upaya Pemerintah Mengendalikan Inflasi
Pemerintah juga fokus pada pengendalian inflasi pangan melalui peningkatan produksi dan penguatan cadangan pangan untuk mencapai ketahanan pangan. Langkah antisipatif juga dilakukan untuk menghadapi potensi gejolak harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadhan dan Idul Fitri. Pemerintah terus berupaya melakukan mitigasi risiko yang mungkin terjadi.
Konfirmasi BPS tentang Perhitungan Inflasi
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik dimasukkan dalam perhitungan inflasi sesuai dengan Consumer Price Index Manual, acuan internasional dalam menghitung Indeks Harga Konsumen (IHK). Diskon dicatat jika kualitas barang atau jasa sama dengan kondisi normal dan tersedia bagi banyak orang. BPS mencatat deflasi tarif listrik sebesar 32,03 persen pada Januari 2025, berkontribusi sebesar 1,47 persen terhadap deflasi umum.
Kesimpulan
Program diskon tarif listrik terbukti efektif menekan inflasi dan menunjukkan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.