Distribusi BBM Jelang Ramadhan Aman, MPR Yakin Tak Terdampak Kasus Pertamina
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno optimistis distribusi BBM tetap lancar jelang Ramadhan dan Idul Fitri meskipun ada kasus dugaan korupsi di Pertamina.
Tujuh tersangka telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. Kasus ini melibatkan beberapa direktur utama anak perusahaan Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang bertanggung jawab atas distribusi BBM. Namun, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, meyakini hal ini tidak akan mengganggu distribusi BBM jelang Ramadhan dan Idul Fitri.
Pernyataan optimisme tersebut disampaikan Eddy Soeparno saat dihubungi ANTARA pada Selasa, 25 Februari 2024. Ia menekankan bahwa Pertamina beroperasi berdasarkan sistem yang terstruktur, bukan bergantung pada individu. Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap Riva Siahaan dan direktur lainnya diyakini tidak akan menghambat operasional distribusi BBM dan LPG.
Eddy Soeparno juga menyampaikan keprihatinan atas penahanan para direktur tersebut, namun ia menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku dan memegang teguh asas praduga tak bersalah. Ia berharap proses hukum berjalan transparan agar publik dapat memahami duduk perkara secara utuh. Kejelasan proses hukum ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja Pertamina.
Sistem Distribusi BBM Pertamina Tetap Berjalan Normal
Meskipun terjadi kasus dugaan korupsi yang melibatkan petinggi Pertamina, Eddy Soeparno meyakini sistem distribusi BBM dan LPG tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan Pertamina mengandalkan sistem yang terstruktur dan terintegrasi, bukan hanya pada individu tertentu.
Pertamina, menurut Eddy, memiliki mekanisme yang mampu mengatasi situasi seperti ini. Ia memperkirakan Pertamina akan segera menunjuk pejabat atau pelaksana tugas untuk mengisi posisi direktur utama yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini akan memastikan kelancaran operasional perusahaan dan distribusi BBM tetap berjalan lancar.
Dengan sistem yang sudah terbangun dengan baik, diharapkan tidak akan ada hambatan berarti dalam distribusi BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri. Pertamina diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan BBM dan mencegah terjadinya kelangkaan atau gejolak harga.
Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.
Selain Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), tersangka lainnya adalah Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), dan Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International).
Tiga tersangka lainnya adalah pihak swasta, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim), dan Gading Ramadhan Joedo (Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak).
Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
MPR Tekankan Pentingnya Transparansi dan Praduga Tak Bersalah
Meskipun yakin distribusi BBM tidak akan terganggu, MPR tetap menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Eddy Soeparno berharap proses hukum berjalan dengan jelas dan gamblang sehingga publik dapat memahami duduk perkara secara utuh. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan.
MPR juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah bagi para tersangka. Proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan memberikan kesempatan bagi para tersangka untuk membela diri. Publik diharapkan dapat menunggu hasil proses hukum yang transparan dan adil.
Dengan demikian, meskipun terjadi kasus dugaan korupsi di Pertamina, diharapkan tidak akan mengganggu distribusi BBM jelang Ramadhan dan Idul Fitri. MPR dan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan BBM dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.