Dorong Pendapatan Daerah, Pemerintah Pusat Tekankan Transaksi Elektronik
Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan transaksi elektronik guna meningkatkan pendapatan daerah dan mencapai inklusi keuangan, dengan capaian digitalisasi yang telah melampaui target.
Jakarta, 20 Januari 2024 - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gencar mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan elektronifikasi transaksi pemerintahan daerah (ETPD) dan digitalisasi pengelolaan pendapatan daerah. Langkah ini diyakini mampu mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Hendriwan. Menurutnya, ETPD memberikan kemudahan bagi masyarakat sebagai wajib pajak dan retribusi. "Dengan ETPD, pembayaran pajak dan retribusi menjadi lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal," jelasnya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin.
Optimalisasi ETPD merupakan strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan, khususnya akses terhadap layanan keuangan yang lebih luas. Implementasi ETPD di tingkat pemerintah daerah, terutama kepemilikan rekening, partisipasi, dan input data, telah mencapai 100 persen.
Kendati demikian, Hendriwan mengakui terdapat 34 pemerintah daerah yang mengalami penurunan elektronifikasi pendapatan dan belanja daerah. Namun, 15 pemerintah daerah lainnya justru mengalami peningkatan status dari maju ke digital. Secara keseluruhan, 90,7 persen dari 546 pemerintah daerah telah berhasil dikategorikan sebagai digital, melampaui target 85 persen.
Kemendagri konsisten mengoptimalkan ETPD melalui berbagai upaya. Salah satunya adalah integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran di bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Upaya lain adalah mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di pemerintahan daerah dengan sistem pembayaran di bank RKUD.
Integrasi sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan retribusi, meningkatkan efisiensi, dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan. Dengan sistem yang terintegrasi, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat ditingkatkan.
Ke depannya, Kemendagri akan terus memantau dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam implementasi ETPD. Harapannya, peningkatan pendapatan daerah dapat berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penerapan ETPD juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi. Dengan sistem yang lebih mudah dan transparan, masyarakat akan lebih terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang lebih optimal.